Komisi II DPR RI Bakal Tongkrongin Sengketa Agraria di Lampung Hingga Tuntas

BANDAR LAMPUNG – Zulfikar Arse Sadikin, Wakil Ketua Komisi II DPR RI buka suara saat di wawancarai awak media perihal perkembangan dan upaya penyelesaian konflik agraria yang terjadi di Lampung, Kamis (13/02/25).
Menanggapi konflik agraria yang terjadi di Lampung saat ini, Zulfikar mengatakan bahwa komisi II memberikan kesempatan dari semua pihak yang terkait konflik untuk bertemu dan berembuk perihal masalah yang di hadapi di waktu yang sudah di tentukan.
“Setiap hari Selasa komisi II memberikan kesempatan kepada para pihak, terutama pihak yang punya masalah sengketa dan konflik, dengan yang bisa menyelesaikan dalam hal ini mitra kerja kita ATR BPN untuk bertemu, agar mereka bisa saling mengutarakan apa yang jadi masalah dan apa yang menjadi solusinya”ujar Zulfikar.

Zulfikar Arse Sadikin, Wakil Ketua Komisi II DPR RI. (Foto Dani)
Zulfikar juga mengatakan Komisi II DPR RI memfasilitasi sekaligus mendorong untuk terselesaikannya masalah yang sedang di hadapi
“Kita komisi II memfasilitasi sekaligus mendorong agar ketika itu masalah bisa di selesaikan ya segera di selesaikan, kalau harus di selesaikan oleh kementerian ATR BPN, ya kementerian ATR BPN dalam bentuk sesuai dengan masalah yang di hadapi”tandasnya
“Kalau emang harus lewat pengadilan, ya kementerian ATR BPN harus bilang kalau itu harus lewat pengadilan”tambahnya lagi
Di tanya perihal Pembentukan lembaga individu khusus agraria, Zulfikar mengatakan bahwa pernah ada sebelumnya pembahasan mengenai hal tersebut, tetapi tidak berlanjut.
“Dulu kita pernah dalam periode 2014 – 2016 menginisiasi bahkan sudah membahas bersama pemerintah tentang RUU Pertanahan yang di dalamnya menghadirkan pra usul tentang peradilan konflik agraria, tapi tidak sampai dilanjutkan” tutupnya. (Dani/red_)