PT San Xiong Steel Indonesia Sepakati Pembayaran Tunggakan Gaji Karyawan

FAJARSUMATERA – PT San Xiong Steel Indonesia dan perwakilan karyawan akhirnya mencapai kesepakatan terkait penyelesaian tunggakan pembayaran gaji bulan Maret 2025. Hal ini tertuang dalam notulen rapat yang ditandatangani kedua belah pihak pada Jumat (11/4) di lokasi perusahaan.
Dalam pertemuan tersebut, PT San Xiong Steel Indonesia yang diwakili oleh Direktur Finny Fong bersama pimpinan manajemen baru menyepakati pembayaran gaji sebanyak 271 orang karyawan, termasuk potongan BPJS. Pembayaran tersebut akan dilakukan berdasarkan data penerimaan gaji THR bulan Maret dan akan direalisasikan pada tanggal 15 April 2025.
Kesepakatan ini ditandatangani bersama oleh Finny Fong selaku pihak perusahaan dan 33 Kepala Divisi yang mewakili seluruh karyawan. Dalam poin kesepakatan lainnya, disetujui bahwa tidak ada lagi tuntutan tambahan dari pihak karyawan, serta seluruh karyawan akan mulai bekerja kembali satu hari setelah penandatanganan notulen ini.
Pihak manajemen dan seluruh karyawan juga menyatakan akan tunduk dan patuh terhadap isi notulen tersebut sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjaga stabilitas hubungan kerja ke depan.
Dokumen ini ditandatangani oleh Direktur PT San Xiong Steel Indonesia Finny Fong sebagai pihak pertama, serta perwakilan karyawan yang diwakili oleh Syukur, Yuda, Eko Ansori, Ropiamsah, dan Eddi H sebagai pihak kedua.