Bupati Musa Ahmad Bantah Jaksa Nyumbang LNC
Bandar Lampung – Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Musa Ahmad berdalih tidak memberikan sumbangan setelah keponakan dirinya dinyatakan lulus masuk fakultas kedokteran Universitas Lampung (Unila) .
Musa mengatakan, pihaknya bertemu dengan mantan rektor non aktif Karomani hanya sekali untuk menitipkan keponakannya dari saudara Rudianto.
“Cuma sekali bertemu dengan Prof Karomani terkait menitipkan mahasiswa, Setelah menitipkan baru ada obrolan soal bantuan gedung LNC itu, Beliau minta hanya membantu – bantu pada saat gedung LNC di bangun, tapi saya tidak memberikan apapun ke beliau, ” kata Musa saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang , Bandarlampung.
Musa menjelaskan, jika dirinya mengetahui keponakanya dinyatakan lulus masuk Fakultas Kedokteran Unila diberi tahu kan langsung dari orang tuanya yakni Rudianto.
“Saya mengetahui anak itu lulus dari orang tuanya dan hanya bilang makasih saja, ” urainya
Namun, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan soal catatan sumbangan yang telah ditulis Mualimin tercatat Musa Ahmad merupakan salah satu seorang penyumbang dalam pembangunan Gedung LNC tersebut.
“Saya tidak memberikan bantuan sama sekali ,” pungkasnya. (Agung)