Universitas Lampung Kukuhkan Prof. Rudy, S.H., LL.M., LL.D, sebagai Guru Besa Ilmu Hukum
Bandarlampung – Universitas Lampung mengukuhkan Prof. Rudy, S.H., LL.M., LL.D, sebagai guru besar bidang ilmu hukum di Fakultas Hukum Universitas Lampung.
Pengukuhan tersebut dilakukan oleh Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof. Lusmeilia yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Unila. Dihadiri oleh Jajaran Pejabat Daerah dan Pejabat Unila, Rektor dari beberapa perguruan tinggi di Lampung, Keluarga Prof.Rudy, Mahasiswa Unila, dan Tamu undangan istimewa.
Saat ini, Prof. Rudy juga menjalani tanggung jawab sebagai Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan Universitas Lampung. Usianya yang masih 42 tahun, menjadikan Prof. Rudy sebagai guru besar termuda di Unila.
“Kami berharap Prof. Rudy yang telah dikukuhkan sebagai guru besar bidang ilmu hukum. bisa menjadi motivasi dan motor penggerak dalam penelitian dan Pengabdian, serta inovasi untuk memberikan yang terbaik, ” ujar Prof. Lusmeilia pada Rabu (25/10/2023).
Lebih Lanjut, Rektor Unila Lusmeilia, mengatakan, dengan bertambahnya guru besar ini diharapkan bisa membantu dan memberikan kemajuan dalam bidang pendidikan di Universitas Lampung.
Pada pengukuhan, Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan Unila itu membawakan orasi ilmiah berjudul “Pembangunan Hukum Indonesia di Persimpangan Jalan : Refleksi 4 Abad Pembangunan Hukum di Nusantara.”
Prof. Rudy dalam kesempatannya menjelaskan, tatanan hukum di Indonesia yang saat ini masih memiliki akar dari sistem hukum Germania Kuno yang dimana Indonesia mengikuti jejak tersebut. Ia juga membahas perkembangan hukum Nusantara termasuk masa VOC yang telah memiliki hukum aslinya yang saat ini dikenal sebagai hukum adat.
Tak hanya itu, Prof. Rudy juga memaparkan, usaha-usaha Indonesia dalam memperjuangkan hukum asli Indonesia. termasuk hukum adat dan ketentuan Pokok Agraria atau Basic Agraria Law.
Diketahui, Prof Rudy merupakan pria kelahiran Teluk Betung Bandar Lampung, 4 Januari 1981.
Jenjang pendidikan ditempuh di SDN 2 Sumur Batu, SMPN 2 Bandar Lampung, dan SMAN 2 Bandarlampung.
Kemudian gelar sarjana diraih di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (2003).
Sedangkan magister di Kobe University, Jepang (2007), dan program doktoral di Kobe University, Jepang (2012).
Serta menerbitkan kurang lebih 19 buku. Ia merupakan Guru Besar ke-8 di Fakultas Hukum Unila, dan ke-111 di Universitas Lampung.
Sebelum menjadi Warek, ia adalah Sekretaris Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Unila, dan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua LPPM Unila.