Rektor Unila Bantah Pengelolaan Proyek PL (Hak Jawab dan Koreksi)
Bersama surat ini kami bermaksud menanggapi sekaligus memberikan klarifikasi/hak jawab sehubungan dengan pemberitaan headline fajarsumatera.co.id dengan judul berita orang dekat Rektor Unila Diduga kuasai proyek PL yang terbit baik cetak dan media online pada Rabu, 17 Januari 2024, dengan pertimbangan sebagai berikut.
Kami keberatan dengan pemberitaan yang tidak benar dan tidak sesuai fakta yang telah merugikan nama baik Rektor Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D. E. A., IPM., ASEAN Eng., dan citra positif Universitas Lampung.
Perlu kami berikan penjelasan dan klarifikasi, bahwa kewenangan dan penentuan pelaksanaan pekerjaan di Universitas Lampung adalah tanggung jawab Pejabat Pengadaan dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) masing-masing fakultas di lingkungan Unila.
Kami meminta agar pemberitaan yang tidak benar tersebut dikoreksi disertai
permohonan maaf kepada Universitas Lampung, serta mohon untuk tidak diulangi kembali membuat pemberitaan yang tidak benar.
Demikian surat klarifikasi/hak jawab ini kami sampaikan, semoga menjadi perhatian serius Bapak dan tim fajarsumatera.co.id. Atas kerjasamanya kami haturkan Terima kasih.
Ditandatangani oleh Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat, Budi Sutomo, S.Si.,M.Si.