Warga Perumahan Vinewood Tuntut Fasum dan Fasos ke Pengembang
FAJARSUMATERA – Dalam upaya menangani keluhan yang disampaikan oleh warga perumahan Vinewood di Kampung Belendung, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Staf Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi (DISPERKIMTAN) telah melakukan kunjungan ke lokasi tersebut. Warga di perumahan ini telah mengeluhkan ketiadaan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum).
Egi, salah satu warga perumahan tersebut, mengungkapkan kekesalannya terhadap pengembang yang tidak mematuhi ketentuan fasos/fasum dan membebani warga dengan berbagai sarana lingkungan perumahan.
“Kami sebagai warga perumahan Vinewood sangat frustrasi. Tidak ada fasos/fasum di perumahan ini. Mulai dari awal pembangunan, segala hal berubah-ubah. Tempat ibadah hanya ada satu dan terletak di ujung perumahan dengan luas hanya 100 meter persegi, padahal lahan perumahan ini seluas 5 hektar. Tidak ada Tempat Pemakaman Umum, kami juga harus mengatasi penerangan sendiri, dan tidak ada saluran air pembuangan,” ungkapnya.
Di sisi lain, Harry Triyanto, pengelola perumahan dan permukiman pada bidang perumahan rakyat DISPERKIMTAN, menyatakan akan memanggil pihak pengembang dan memeriksa semua dokumen terkait fasos/fasum serta hal lainnya.
“Kita akan segera memanggil pihak pengembang dan memeriksa dokumen site plan. Sebuah perumahan sebesar ini harus memiliki fasos/fasum dan sarana prasarana yang menjadi tanggung jawab pengembang,” jelasnya.
Selanjutnya, ia mengarahkan warga perumahan Vinewood untuk memeriksa izin perumahan tersebut di Dinas Cipta Karya.
“Warga dapat memeriksa izin di Dinas Cipta Karya. Jika izin tidak ada, perumahan ini akan dikenakan sanksi karena melanggar peraturan daerah, dan akan disegel oleh Dinas Satpol PP,” tambahnya.
Dalam pengamatan tim media di lokasi, staf DISPERKIMTAN Kabupaten Bekasi berkunjung dan berdiskusi dengan warga perumahan Vinewood, mendengarkan keluhan mereka, serta memeriksa lahan perumahan yang diduga tidak memiliki fasos/fasum.
Zulkarnain, Koordinator Forum Komunikasi Warga Perumahan Vinewood, saat dihubungi media menjelaskan bahwa warga sudah beberapa kali hanya diberi janji oleh pengembang terkait penyediaan fasilitas drainase, jalan, taman bermain anak, dan ruang terbuka hijau. Namun, janji-janji itu tidak pernah terwujud.
“Jelas bahwa pengembang tidak mematuhi Undang-Undang No. 1 Tahun 2011. Oleh karena itu, kami menuntut agar fasos/fasum segera dibangun di perumahan kami yang sampai saat ini belum ada,” tegasnya.