Komitmen Lampung Ramah Investasi
Anjangsana ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung (DPM-PTSP) membuat kening kita sedikit berkerenyit, karena sekilas membuat penilaian yang sedikit kontras dengan fungsi atas keberadaan Dinas tersebut.
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menukangi perijinan dan investasi tersebut tentu yang ada di kepala kebanyakan orang adalah gambaran atas keruwetan sistem birokrasi yang selama ini menghantui banyak pihak ketika berurusan akan pengurusan ijin di birokrasi. Begitu kita memasuki pintu gerbang Kantor itu, kita jumpai halaman parkiran kendaraan yang lengang, hanya ada satu kendaraan roda empat, yang sepertinya memang halaman depan tersebut didesign untuk parkir kendaraan tamu yang berkunjung, karena kantor tersebut memiliki parkiran dibawah gedung yang tentunya diutamakan untuk pegawai yang bekerja dikantor itu
Begitupun saat kita masuk ke gedung tersebut, kita di sajikan meja dan loket pelayanan untuk para pemohon yang akan melakukan pengurusan ijin usaha dan sejenisnya itu. Bisa dikatakan suasananya hening, tidak seperti dalam dipikiran kepala saya, dimana dalam mengurus ijin yang masih konvensional dan cenderung ada apanya.
Yudhi Alfadri. S.H., M.M, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Lampung spontan menjawab pertanyaan saya ketika memulai perbincangan dengannya. “Semua Pelayanan disini berbasis aplikasi dan online. untuk menjawab tuntutan masyarakat yang menginginkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, transparan dan akuntable. Jadi, tidak begitu banyak membutuhkan pegawai untuk dibagian pelayanan,”ujarnya sembari mengulum senyum dan duduk dengan tenang.
Kenal dan tau terhadap Kepala Dinas PMPTSP ini adalah sebagai orang yang santun, low profile dan update terhadap informasi informasi yang berkaitan dengan regulasi hukum. Sering berjumpa dengannya dahulu kala di Kantor Hukum salah seorang Pengacara Kondang dan berdiskusi terhadap perkembangan dan kejadian hukum baik ditingkat nasional maupun lokal. Konsistensi atas sikap dan pergaulan yang luas sudah barang tentu prestasi akan mengikuti dirinya.
Bercerita soal investasi di Lampung, Yudhi sangat mengapresiasi komitmen Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk mewujudkan Lampung Ramah Investasi. Menurutnya, hal-hal yang nyata dalam mewujudkan Investasi yang ramah tersebut bisa dilihat jelas oleh Yudhi, ketika Gubernur tak segan segan untuk memberantas pungutan liar (pungli) yang seringkali menjadi stereotip menghambat kalangan pengusaha untuk berinvestasi.
Tindakan tindakan tegas dari Kepemimpinan Gubernur dilihat nyata oleh Yudhi. Bahkan dirinya pun terancam dicopot oleh Gubernur Lampung dari posisi Kepala Dinas ketika Sang Gubernur mendapatkan laporan dari seorang pengusaha bahwa dirinya telah menghambat perijinan atas rencana Investasi si Pengusaha tersebut. Jika saat itu dirinya terbukti menghambat investasi, sudah barang tentu Jabatan Kepala Dinas PMPTSP bukan dirinya lagi.
Sikap tabayun pun dikedepankan oleh Gubernur Lampung untuk memastikan situasi yang sebenarnya terjadi. Diminta untuk menghadap ke Rumah Dinas Gubernur Lampung, Yudhi pun menjelaskan duduk masalah yang menimpa si pengusaha.
Penjelasan secara gamblang dan sistemik ia utarakan kepada pimpinannya. Izin belum dapat dikeluarkan karena terjadi pergeseran kewenangan atas perijinan dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Provinsi dan hal itu harus ditindaklanjuti dengan perubahan regulasi yang ada. Ada kebutuhan dasar hukum untuk memayungi agar ijin tersebut bisa ditindaklanjuti. Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pelimpahan kewenangan sebagai dasar hukum yang mewadahi proses perijinan tersebut untuk dikeluarkan sedang dalam proses dan belum diundangkan.
Sikap fair pun ditampakkan oleh Gubernur Arinal ketika penjelasan Yudhi pun sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Spontan Gubernur pun memuji sikap Yudhi dan mengapresiasi sikap Yudhi yang sudah bekerja penuh dedikasi dan melandaskan dirinya dengan peraturan hukum yang semestinya.
Yudhi pun tak segan untuk memuji Kepemimpinan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam mewujudkan Lampung Ramah Investasi.
“Alhamdulillah semua berjalan dengan baik sesuai dengan aturan berkat arahan Bapak Gubernur. Pelayanan Publik pada DPMPTSP Tahun 2022 mendapatkan nilai A- dari Kementerian PAN-RB”.
Kesaksian kesaksian secara langsung atas sikap tegas untuk mewujudkan Lampung Ramah Investasi dari Gubernur Arinal Djunaidi tersebut tentu akan berdampak positif terhadap peningkatan investasi dan pembangunan di Provinsi Lampung. (Deni Kurniawan)