Partai Perindo Lamsel Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU
LAMSEL – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Lampung Selatan (Lamsel) resmi daftarkan 50 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamsel pada Minggu (14/5/2023).
Ketua Ketua DPD Partai Perindo Lampung Selatan Deden Alindo mengatakan berkas DPD Partai Perindo Lamsel Lamsel telah diterima dengan baik di KPU Lamsel.
“Alhamdulilah berkas DPD Partai Perindo telah diterima dengan baik oleh KPU Lamsel, penyambutannya juga sangat baik,” katanya usai melakukan pendaftaran di KPU Lamsel.
Deden juga mengatakan DPD Partai Perindo Lamsel menargetkan 7 Kursi dari 50 bacaleg yang di daftarkan pada pemilu 2024.
“Jadi target Perindo di Lamsel adalah semua dapil mendapat keterwakilan dewan pada pemilu 2024, jadi 7 kursi. Jadi pada tahun 2019 kita hanya mendapat keterwakilan dewan 1 kursi di Lamsel, mudah-mudahan dengan pengalaman, pelajaran dan kerja keras pada pemilu 2024 ini kita dapat mencapai target 7 kursi,” ucapnya.
Ketua KPU Lamsel, Ansurasta Razak menjelaskan bahwa berkas pengajuan bacaleg dari DPD Partai Perindo Lamsel dinyatakan lengkap.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sebagaimana tersebut, status pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten/ Kota dinyatakan lengkap dan diterima,” pungkas Ansurasta.