Drs.H.Aswarodi.M.Si hadiri Pelantikan 45 Anggota DPRD Lampung Utara
FAJARSUMATERA – 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara periode 2024-2029 dilantik. Acara pelantikan ini berlangsung di Aula Paripurna Gedung DPRD Lampung Utara. Senin (19/8/2024)
Dari 45 jumlah anggota DPRD yang dilantik, 80% di antaranya diisi oleh wajah baru. Prosesi pelantikan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Lampung Utara, Ferdinaldo, yang membacakan sumpah jabatan di hadapan seluruh anggota DPRD baru dan para undangan yang hadir.
Pimpinan Sidang Rapat Paripurna, Wansori, dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar anggota DPRD periode 2024-2029 dapat melanjutkan semangat kerja yang telah dibangun oleh pendahulunya.
Saya berharap anggota DPRD yang baru dilantik dapat melanjutkan tradisi demokrasi yang sudah dijalankan dengan baik, yakni Pemilu yang demokratis, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil).
” Sangat penting adanya kolaborasi yang kuat antara DPRD dan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, untuk memastikan keberlanjutan pembangunan yang bersenambungan,” terangnya
Rapat paripurna ini juga menandai berakhirnya masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024. .
Dalam pemilihan umum 2024, perolehan kursi DPRD Kabupaten Lampung Utara menunjukkan komposisi partai politik yang beragam, dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memperoleh lima kursi, Partai Golkar lima kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) lima kursi, Partai Gerindra delapan kursi, Partai NasDem tujuh kursi, Partai Demokrat lima kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) lima kursi, dan Partai Amanat Nasional (PAN) lima kursi.
Acara pelantikan ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara dan Fakta Integritas oleh seluruh anggota DPRD yang baru dilantik, sebagai simbol komitmen mereka dalam menjalankan amanah yang diberikan oleh rakyat.
Hadir dalam kegiatan pelantikan ini, Penjabat (Pj) Bupati Lampung Utara Drs. H. Aswarodi, M.Si, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para Asisten, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Utara, para Camat, Lurah, tokoh agama dan masyarakat, insan pers. (R)