KPU Lampura Tetapkan Hamartoni Ahadis dan Romli sebagai Bupati dan Wabup Terpilih
FAJARSUMATERA – KPU Lampung Utara menetapkan pasangan Hamartoni Ahadis-Romli sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Lampung Utara periode 2025-2030, Kamis malam (9/1/2025).
Penetapan keduanya ini tertuang dalam surat keputusan KPU Lampung Utara dengan nomor 2 tahun 2025 tentang penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Utara periode 2025-2030. Adapun raihan suara keduanya dalam Pilkada tahun 2024 lalu adalah 190.928 suara atau 60,03 persen
“Menetapkan pasangan Hamartoni – Romli sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Lampung Utara periode 2025-2030,” kata Ketua KPU Lampung Utara, Ferdiansyah dalam rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Lampung Utara
Menurut Anthon, keberhasilan pelaksanaan Pilkada kali ini berkat dukungan dan kerja keras semua pihak. Tanpa itu semua, niscaya pelaksanaan Pilkada tak akan sesukses ini.
“Ini adalah hasil terbaik kontestasi pilkada serentak di Kabupaten Lampung Utara,” tuturnya.
Di samping itu, ia juga memuji kebesaran hati pasangan Ardian-Sofyan. Keduanya sangat legowo menerima hasil Pilkada. Sikap yang diperlihatkan keduanya membuat pelaksanaan dapat berjalan lebih lancar.
“Sekali lagi, terima kasih atas peran aktif dan dukungan semua pihak dalam Pilkada ini,” kata dia.
Dalam Pilkada yang digelar pada 27 November 2024 lalu, pesaing Hamartoni-Romli, yakni pasangan Ardian-Sofyan hanya meraih suara 127.129. Adapun jumlah suara sah sendiri mencapai 318.057. Adapun suara tidak sah berjumlah 10.848.
Dalam Pilkada kali ini, total Daftar Pemilih Tetap Lampung Utara berjumlah 470.052. Jika dihitung-hitung maka persentase tingkat partisipasi pemilih Lampung Utara berada di angka 70 persen. (R)