Farouk Danial Dilantik Sebagai Aleg DPRD Lampura Sisa Masa Jabatan 2019-2024
FAJARSUMATERA – Terhitung sejak Jumat (12/5/2023), Farouk Danial resmi menjadi anggota DPRD Lampung Utara untuk sisa masa jabatan 2019-2024. Proses pengambilan sumpah dan pelantikan dilakukan di gedung legislatif.
”Mewakili pak gubernur, saya ucapkan selamat kepada pak Farouk Danial yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya sebagai anggota DPRD Lampung Utara,” kata Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Intizam usai pelantikan.
Ia mengatakan, sebagai wakil rakyat, tugas dan tanggung jawab anggota DPRD itu tidaklah mudah. Mereka memiliki tanggung jawab besar karena harus dapat menyuarakan aspirasi rakyat dan juga menjadi jembatan antara pemerintah dan rakyat. Selain itu, mereka juga wajib menyusun pelbagai kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
“Kolaborasi yang baik antara lembaga legislatif dan eksekutif juga harus tetap terjaga sehingga akan menghasilkan kebijakan yang berdampak positif dengan masyarakat,” tuturnya.
Di tempat sama, Ketua DPRD Lampung, Wansori mengatakan, sebagai anggota legislatif yang baru hendaknya Farouk dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerjanya yang baru. Pemahaman mengenai tugas pokok dan fungsi juga harus segera dilakukan. Dengan demikian, pengabdian pada masyarakat dan daerah dapat terus dirasakan.
“Semoga beliau dapat segera menjalankan tugas dan peranannya sebagai anggota DPRD Lampung Utara dengan baik,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Ardian Saputra menuturkan, pihaknya menyambut baik kehadiran Farouk Danial sebagai anggota DPRD Lampung Utara yang baik. Harapannya, kehadiran yang bersangkutan dapat membuat kinerja lembaga legislatif dapat lebih baik di masa mendatang.
“Tak lupa juga kami sampaikan apresiasi yang tinggi pada ibu Shandy Juwita atas pengabdiannya selama ini,” kata dia.
Pengangkatan Farouk sendiri berdasarkan surat Gubernur Lampung dengan Nomor: 170/1717/01/2023 tertanggal 3 Mei 2023. Surat ini berisikan tentang penyampaian Keputusan Gubernur Lampung mengenai tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Lampung Utara atas nama Shandy Juwita dan peresmian pengangkatan anggota DPRD Lampung Utara atas nama Farouk Danial dari Partai Gerindra.(R)