PGK Siap Lapor ke Ombudsman soal Carut Marut Pelantikan Kepsek
FAJARSUMATERA – Pasca Puluhan Guru yang mendatangi Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) yang meminta agar para Kepala Sekolahnya untuk tetap dipertahankan dan tidak di mutasikan ditanggapi serius oleh Exsadi Ketua Organisasi Kepemudaan (OKP) Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Lampura.
Menurutnya, proses pelantikan dan pengukuhan yang telah dilaksanakan pada 16 Mei 2023 lalu menyisakan banyak persoalan, banyak kepala sekolah yang hingga saat ini belum mau menandatangani berita acara pelantikan dan guru-guru yang menginginkan kepala sekolahnya tidak dipindahkan membuat Ketua DPD PGK Lampura ini jadi bertanya-tanya kenapa dan ada apa.
“Saya lihat kejadian kemarin, ramai-ramai para guru mendatangi kantor Diknas untuk menginginkan kepala sekolahnya tetap dipertahankan membuat saya bertanya-tanya dengan hal ini, ada apa dengan pelantikan dan pengukuhan tersebut, sehingga para guru-guru meminta kepseknya untuk dipertahankan.” Ujar Exsadi.
Mutasi dan rolling kepala sekolah yang dibalut pengukuhan dan pelantikan menurut Eksadi, proses tersebut menjadi senjata ampuh bagi Diknas setempat dalam hal memindahkan kepala sekolah yang dianggap kurang layak, namun perlu diperhatikan juga, lanjut Exsadi, proses pelantikan dan pengukuhan harus berpedoman pada Permendikbud nomor 40 tahun 2021, dan Eksadi menganggap Diknas Lampura belum berpedoman pada Permendikbud tersebut.
Pasalnya, menurut Eksadi, ada beberapa hal yang menjadi perhatian khusus terkait pelantikan tersebut, dirinya menganggap mutasi yang dilakukan bisa tepat dengan sekolah yang pada tahun ini mendapatkan bantuan DAK 2023, dan merupakan suatu kewajaran para guru tetap mempertahankan kepala sekolahnya.
“Diknas semestinya berpedoman pada Permendikbud terkait pelantikan itu, wajar saja para guru mempertahankan kepala sekolahnya, karena beberapa sekolah yang kepseknya dimutasi sekolahnya mendapat bantuan DAK.” kata Exsadi.
Selain itu juga, tambah Eksadi, kuat dugaan ada main mata antara kepala sekolah dan oknum pegawai Diknas, ditambah lagi proses penerbitan Surat Keputusan (SK) hingga saat ini belum ada kejelasan, membuat kecurigaan ada celah bagi para kepala sekolah untuk “Loby-loby” dengan pihak Diknas, dengan celah tersebut ada dugaan main mata untuk tetap bisa menjadi kepala sekolah yang siswanya terbilang banyak.
“Saya menduga ada main mata pada proses penandatanganan berita acara pelantikan, karena saya lihat hingga saat ini SK pelantikan belum juga terbit, dan di moment ini para kepala sekolah mulai cari cara untuk bisa bertahan dan menginginkan sekolah yang muridnya banyak.” Ungkap Exsadi.
Melihat carut marutnya proses pelantikan tersebut, Eksadi berencana akan berkoordinasi dengan pihak Ombudsman dan tidak menutup kemungkinan juga akan melaporkan kepada pihak lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.
“Melihat kondisi saat ini di Dinas pendidikan yang kurang transparan dan terkesan carut marut, apalagi santer informasi di bawah semua proses pelantikan tersebut di kondisikan oleh “ibun” sebutan nama ibu Bupati, dan hal ini membuat kami dan seluruh pengurus akan melaporkannya ke Ombudsman,” pungkasnya,
//Uci//