Pasca Digeledah, Layanan E-KTP di Lampura Terhenti
FAJARSUMATERA – Pelayanan khusus perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau E-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Disdukcapil menjadi terhenti, hal ini terjadi karena pasca adanya penggeledahan dan pemeriksaan Satreskrim Polres setempat. Terhentinya pelayanan khususnya E-KTP karena alat cetak E-KTP di Dinas tersebut dibawa pihak kepolisian.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Lekok mengatakan, dirinya sudah melakukan rapat darurat mengenai peristiwa yang terjadi di kantor Disdukcapil kemarin. Bersama OPD terkait pihaknya sudah menyarankan Bupati untuk menindaklanjuti soal pelayanan publik khususnya pelayanan kartu tanda penduduk.
Sementara itu, kepala bidang pelayanan pencatatan sipil Disdukcapil Lampung Utara, Diah Novilia mengatakan Bahwa, alat yang dibawa pihak kepolisian merupakan peralatan vital untuk melakukan pencetakan E-KTP, namun, untuk pelayanan Adminduk tetap berjalan dengan normal.
Akibat dari tiadanya alat pencetak E-KTP di Dinas tersebut, beberapa warga merasa bingung ketika ingin membuat E-KTP. Dan akhirnya banyak warga mendatangi Mall Pelayanan Publik untuk mengurus proses pembuatan kartu tanda penduduk. (Rusli)