LSM GMBI Mesuji Laporkan Kades Adi Luhur ke Polres

MESUJI – Pemerintah Desa Adi Luhuh kecamatan panca jaya kabupaten mesuji dalam hal ini kepala desa, resmi dipolisikan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia ( LSM GMBI) Distrik Mesuji.
Hal tersebut sebagaimana dikatakan oleh Roby Alfa selaku ketua Distrik LSM GMBI mesuji kepada awak media di markas lembaga sosial masyarakat tersebut.
” Kami telah resmi melaporkan Kepala Desa Adi luhur atas dugaan penyelewengan pendapatan asli desa (PADes), perkara ini sengaja kami membuat laporan resmi kepada pihak Tipidkor polres mesuji mengingat tugas kami selaku sosial kontrol, ” Ucapnya.
Disinggung terkait permasalahan apa saja yang dilaporkan, pria yang akrab disapa dengan panggilan bang Roby ini mengatakan ada beberapa poin yang mengarah pada tindak pidana korupsi.
” Kurang lebih ada delapan item yang menjadi catatan kami mengenai pendapatan asli desa yang tidak jelas peruntukannya, diantaranya hasil dari perkebunan kelapa sawit yang dimiliki oleh desa setempat tidak pernah ada laporan selama kepemimpinan kadess Budiyono, ” Terangnya.
Tak hanya itu ia juga menyoal adanya beberapa anggaran yang bersumber dari Dana Desa (DD) dimana menurutnya perlu penyelidikan secara mendalam oleh pihak yang berwenang.
” Masuk juga dalam laporan kami terkait permodalan BUMDes serta program ketahanan pangan yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah, maka kami berharap pihak kepolisian wabilkhusus unit tindak pidana korupsi segera melaksanakan penyelidikan maupun penyidikan namun tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah, ” Tandasnya. (Fs/R*)