Warga Yosodadi Keluhkan Aktivitas Batching Plant Dua Perusahaan
FAJARSUMATERA – Sejumlah warga RT 30 RW 12 Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, mengeluhkan pengoperasian tempat produksi beton (Batching Plant) diduga tidak mengantongi izin yang berada di Jalan Gatot Subroto, Rabu (06/09/2023).
Salah satu warga Sugianto mengatakan bahwa keberadaan pengoperasian tempat produksi beton (Batching Plant)
telah berlangsung selama dua minggu dan menimbulkan dampak lingkungan diwilayahnya.
“Kalau dampak debunya itu sangat luar biasa.Terus seharusnya itu kalau kendaraan keluar melintasi jalan itu ada penyiraman. Akan tetapi ini kayaknya memang disiram cuma sedikit. Saya juga tidak mengerti. Yang jelas cepat sekali mengeringnya sehingga debunya itu sangat mengganggu,” keluh Sugianto.
“Untuk kegiatan beroperasi sudah sekitar 2 (dua) minggu. Dan pihak kontraktor juga tidak ada koordinasi dengan lingkungan sini, kalau ada pengecoran beton,” sambungnya.
Sugianto menjelaskan bahwa, pihak kontraktor selama ini tidak ada koordinasi dengan warga sekitar ini terkait izin lingkungannya.
“Kalau izin dengan warga tidak ada .
Dan itu katanya akan beroperasi sampai 3 bulan kedepan. Kami warga sini belum memberikan persetujuan tanda tangan terkait izin lingkungan nya,” singkatnya.
Sementara itu, Samuji Ketua RW 12, Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur mengaku bahwa keberadaan aktivitas dua perusahaan Batching Plant diwilayahnya tidak memiliki izin lingkungan ke warganya.
“Kalau untuk izin lingkungan itu memang belum ada terutama kepada masyarakat sekitar sini. Karena di sini terdapat dua perusahaan. Kalau untuk salah satu perusahaan sudah izin tembusan ke rumah, akan tetapi belum izin ke warga. Sedangkan, untuk perusahaan yang satunya lagi sudah menemui warga, akan tetapi belum izin ke saya,” ucapnya
Samuji menjelaskan bahwa, pihaknya mendapati laporan terkait keluhan warga dan pihak Puskesmas Yosodadi mengenai debu yang menggangu kenyamanan.
“Kemarin kami mendapat keluhan dari
pihak Puskesmas. Mereka sempat
telepon ke saya. “Pak RW dengan keberadaan aktifitas ini, kami merasa terganggu terutama debunya. Jadi, masa iya kita pusat kesehatan di Metro Timur ini banyak debu. Tolong Pak untuk disikapi itu !! ,” paparnya.
Lebih lanjut Samuji mengungkapkan,
Pihaknya akan menjadwalkan musyawarah di Kelurahan Yosodadi dengan kontraktor.
Makanya hari kita klarifikasi ke dua perusahaan ke lokasi. Besok kita lakukan musyawarah pertemuan antar warga dan dua perusahaan di aula Kelurahan. Jadi, untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, intinya warga itu tenang gitu loh jadi nggak ada protes ini dan itu,” katanya.
Samuji menegaskan bahwa, Jika warga meminta untuk menghentikan aktivitas
pengoperasian tempat produksi beton (Batching Plant) pihaknya akan menuruti permintaan warganya.
“Kalau memang warga nanti berkehendak, mereka udah nggak mau dilanjutin aktivitas Batching Plant karena dampak debunya yang sangat berlebihan. Ya mohon maaf, kami harus dihentikan aktivitas itu,” tegasnya.
Samuji menambahkan, pihaknya tidak mengetahui secara rinci terkait dua perusahaan yang melakukan Batching Plant di wilayahnya untuk melakukan pengecoran pekerjaan milik perusahaan tersebut.
“Kalau pengerjaan jalannya kita nggak tahu persis. Akan tetapi, dari penjelasan beliau ini yang satu memang khusus ruang lingkup Kota Metro. Dan untuk satunya kami tidak tahu,” pungkasnya. (Rahmat).
Untuk diketahui, pengoperasian tempat produksi beton (Batching Plant) terdapat dua perusahaan yakni CV AR Techindo dan milik kontraktor bernama Rosdan.