Soal Anggaran Daya Tahan Tubuh, Ini Kata Kadiskes Metro
Kota Metro–Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Metro menanggapi terkait alokasi anggaran belanja Penambahan Daya Tahan Tubuh.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro Eko Hendro Saputro didampingi
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Metro, Verawati Nasution mengatakan bahwa, kebutuhan daya tahan tubuh memang sangat diperlukan bagi bidang farmasi terutama untuk tenaga kesehatan.
“Anggaran alokasi daya tahan tubuh itu memang sangat dibutuhkan dari bidang farmasi, karena sumber daya manusia (SDM) atau tenaga kesehatan yang bekerja itu sangat rentan terpapar dengan bahan-bahan kimia seperti Obat-obatan,” ucap Vera kepada wartawan, Jum’at (15/09/2023).
Verawati mengatakan, Gudang farmasi yang berada di Dinas Kesehatan Kota Metro tidak hanya menampung Obat-obatan. Namun terdapat juga bahan lainya.
“Jadi, penyimpanan di gudang farmasi itu bukan hanya obat. Namun terdapat vaksin juga, kemudian reagen-reagen malaria dan DBD,” sambungnya.
Lebih lanjut Vera menjelaskan bahwa, guna mencegah terpaparnya bahan kimia dari obat-obatan. Dinas Kesehatan Kota Metro merencanakan anggaran belanja penambahan daya tahan tubuh.
“Jadi untuk antisipasi, bagi tenaga kesehatan ini jangan sampai terpapar penyakit yang tidak menular oleh bahan kimia salah satunya seperti penyakit infertil. Infertil merupakan penyakit yang menyebabkan ketidaksuburan bagi wanita. Makanya kita membuat anggaran penambahan daya tahan tubuh itu,” ungkapnya.
Vera mengungkapkan bahwa, Setelah Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) telah selesai dan input dalam sistem. Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Provinsi Lampung melakukan evaluasi di Dinas Kesehatan Kota Metro.
“Jadi DPA itu sudah selesai. Nah, baru BPK melakukan evaluasi keseluruhan anggaran yang ada di Dinas Kesehatan Kota Metro. Setelah ada rekomendasi dari BPK RI Lampung, anggaran penambahan daya tahan tubuh tersebut dikembalikan dan tidak direalisasikan,” jelasnya.
Dia menambahkan, Rekomendasi dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI menurut mereka hal ini karena status pandemi sudah kembali normal menjadi endemi.
“Karena ada edarannya itu status pandemi sudah selesai. Jadi, menurut BPK sudah tidak diperlukan lagi. Setelah ada edaran itu, rekomendasi BPK. Ya, kita wajib melaksanakannya,” tambahnya.
Verawati mewakili Kadis Kesehatan Kota Metro, Eko Hendro Saputro pihaknya meminta maaf terkait kesalahan pahaman miss komunikasi dengan Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) mengenai anggaran belanja penambahan daya tahan tubuh.
“Kami sebelumnya meminta maaf terkait miss komunikasi antar Kabid Sumber Daya Kesehatan dengan teman-teman media,” pungkasnya. (Rahmat).