19 ASN Metro Terindikasi Terima Bansos PKH & BNPT
Kota Metro– Dinas Sosial Kota Metro mencatat sebanyak 19 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bumi Sai Wawai terdeteksi menerima Bantuan Sosial (Bansos) dari program PKH dan BPNT sembako.
Hal itu diungkapkan, I Made Wiryana
Plt Kepala Dinas Sosial Kota Metro kepada wartawan Fajarsumatera.co.id diruang kerjanya, Rabu (27/09/2023). Menurutnya, Berdasarkan data hasil evaluasi dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang diterima Dinas Sosial Kota Metro terdapat pengurangan sebanyak 605 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Jadi, hasil identifikasi yang ditemukan, ASN, Pekerja dengan gaji diatas Upah Minimum Provinsi (UMP) dan AHU yang menerima Bansos berjumlah 605 orang di Kota Metro. Dengan rincian, Pelaku Usaha /AHU sebanyak 12 orang. ASN sebanyak 19 orang dan Pekerja dengan gaji Upah Minimum Provinsi (UMP) sebanyak 574 orang,” ucap Made.
I Made menjelaskan bahwa, Sebanyak 605 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdapat beberapa faktor yang menjadi evaluasi dari Kementerian Sosial.
“Untuk yang ASN ini, mungkin dulu mereka belum menjadi pegawai, sekarang mungkin ada anggota keluarganya menjadi pegawai negeri atau PPPK. Kemudian, untuk Upah Minimum Provinsi (UMP) ataupun dulu penerima KPM belum bekerja dan sekarang sudah bekerja menerima upah di atas UMR. Sedangkan, untuk yang AHU, mungkin terindikasi mempunyai badan hukum seperti yayasan ataupun PT,” jelasnya.
Dikatakannya, terkait dengan data terakhir, jumlah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ada 21.438 KPM, untuk individu nya berjumlah 63.340 jiwa, untuk penerima PKH berjumlah 4.833 KPM, sedangkan untuk penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) sembako berjumlah 7.376 KPM pada tahun 2023 di Bumi Sai Wawai.
Lebih lanjut I Made mengatakan bahwa, pihaknya kini tengah melakukan asesmen atau pengecekan secara langsung di lapangan.
“Jadi total yang berkurang saat ini ada 605 KPM untuk di Kota Metro yang sedang kami asesmen ke lapangan untuk mendapatkan data apakah mereka masih layak menerima bantuan atau tidak,” ujarnya.
I Made menyebutkan bahwa, pihaknya hanya menerima data hasil evaluasi dari Kementerian Sosial (Kemensos).
“Jadi, untuk data penerima bantuan itu kewenangannya dari pusat. Kami hanya menerima data berupa nama dan alamatnya saja. Jadi data itu otomatis dari pusat yang menentukan, kewenangan dari kabupaten/kota hanya mengusulkan saja,” ungkapnya.
Dia menyarankan, bagi masyarakat Kota Metro yang berhak menerima bansos namun belum terdata di DTKS, agar langsung mengubungi mitranya di kelurahan.
“Jadi untuk usulan, baik yang sudah tidak memenuhi syarat maupun yang sudah mampu, ataupun orang yang berhak namun belum masuk data DTKS itu bisa diusulkan setiap saat melalui petugas ataupun mitra kami di kelurahan,” terangnya.
Dia menambahkan, Data dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang menerima bantuan sewaktu-waktu dapat berubah dan tidak menetap.
“Ya mengalami penurunan, data itu kan berubah-ubah ada naik ada turun, karena data itu kewenangannya dari pusat. Kalau dilihat dari data Kota Metro mengalami penurunan, mungkin karena ada perbaikan keuangan di Kemensos. Sehingga tidak layak lagi mendapatkan bantuan sosial,”pungkasnya.(Rahmat)
Sementara itu, menurut halaman website Kementerian Sosial menyebutkan sebanyak 493.137 penerima bansos yang gajinya diatas UMK, di antaranya 23.879 ASN dan 13.369 data yang terdaftar di Ditjen AHU.
Mensos Risma menyatakan potensi kerugian negara dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) lebih dari Rp523 miliar per bulan dapat diselamatkan melalui penidaklayakan penerima bansos yang dilakukan bersama pemerintah daerah sebanyak 2.284.992 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) .