DPRD Panggil Dinsos Metro terkait ASN Terdeteksi Penerima Bansos
Kota Metro– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, menyoroti adanya data 19 Aparatur Sipil Negara
(ASN) yang menjadi penerima manfaat bantuan sosial (bansos) dari pusat.
Hal ini mencuat setelah Dinas Sosial Kota Metro mendapatkan hasil evaluasi dari Kementerian Sosial (Kemensos) terkait pemutakhiran data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 605 KPM pada program PKH dan BPNT sembako.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Metro Fahmi Anwar mengatakan bahwa, Telah terjadi ketimpangan data penyaluran bantuan sosial terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yakni ASN.
“Yang tergantung besar atau kecilnya suatu pelanggarannya. Bahwa salah satunya tadi telah terjadi ketimpangan- ketimpangan di ASN. Akan tetapi mereka tidak melaporkan. Sehingga terjadinya kesenjangan sosial,” ucap Fahmi kepada wartawan saat dikonfirmasi via whatsapp, Kamis, (28/09/2023).
“Ketika mereka menjadi ASN tetap saja data itu muncul, tetapi mereka tidak pernah menerima atau dialihkan kemasyarakatan. Kita kan tidak tahu bisa saja terjadi seperti itu. Karena itu perlu diklarifikasi di lapangan sekarang mengenai data-data penerima bantuan sosial,” sambungnya.
Lebih lanjut, Fahmi mengatakan bahwa, pihaknya akan memanggil Dinas Sosial mengenai data 19 ASN yang menerima bantuan sosial (Bansos) untuk klarifikasi.
“Mengenai 19 ASN itu, rencana hari Jumat pihak Dinas Sosial akan saya panggil. Itu perlu di buka, karena bagaimana masyarakat bisa melihat,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, terkait hal tersebut perlu adanya kajian. Setelah pihak Dinsos bisa menghadap, baru nanti bisa di klarifikasi. Sehingga bansos tersebut bisa tepat sasaran.
“Untuk itu nanti kami panggil dulu. Kalau itu memang pelanggaran dan hasil verifikasi di lapangan terbukti ASN masih tetap saja menerima secara langsung bantuan sosial itu, nanti bisa ada sanksi yang diberikan,” katanya.
Dia menambahkan, Apabila ASN terbukti selama ini menerima bantuan sosial (Bansos) terancam diberikan sanksi oleh Inspektorat.
“Nanti akan di berikan Sanksi oleh Inspektorat,” pungkasnya. (Rahmat).