BPJS Kesehatan Launching Transformasi Mutu Layanan JKN
Kota Metro– BPJS Kesehatan menggelar Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan (Faskes) tahun 2023 pada Senin (02/10/2023). Kegiatan yang berlangsung secara hybrid itu juga diikuti oleh jajaran BPJS Kesehatan Cabang Metro.
Turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Metro Bangkit Haryo Utomo, Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro, Eko Hendro Saputro, Kabid Yankes Dinkes Metro Hendrarto dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan, pertemuan tersebut menjadi ajang penting bagi penyelenggara jaminan kesehatan nasional dalam upaya meningkatkan mutu layanan kesehatan di Indonesia.
Sebab menurutnya, tahun 2023 adalah momentum penting dalam perjalanan BPJS Kesehatan yang fokus utama pada transformasi mutu layanan. Melalui transformasi ini, BPJS Kesehatan ingin memberikan pelayanan yang mudah diakses, cepat pelayanannya, dan setara untuk setiap peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Salah satu langkah nyata yang telah diambil BPJS Kesehatan adalah peningkatan akses layanan kesehatan bagi peserta JKN, terutama bagi masyarakat yang berada di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan yang Memenuhi Syarat (DBTFMS),” ucap nya.
“Kerja sama dengan rumah sakit apung/bergerak telah memberikan solusi untuk memastikan bahwa masyarakat di daerah-daerah terpencil pun dapat merasakan manfaat layanan kesehatan yang memadai. Ini hanyalah salah satu contoh dari upaya nyata BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan yang inklusif,” sambungnya lagi.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa,
Transformasi mutu layanan itu juga disebutnya mencakup upaya simplifikasi administrasi pelayanan. Proses administratif menjadi lebih sederhana, seperti penggunaan KTP saat mengakses layanan kesehatan, tanpa perlu fotokopi berkas, alur layanan rujukan yang efisien, dan digitalisasi pelayanan dan pengklaiman. Selain itu, percepatan penyelesaian pengaduan peserta melalui BPJS Satu menjadi langkah proaktif dalam menjawab kebutuhan peserta JKN.
Dirinya mengungkapkan tingkat kepuasan peserta JKN telah mencapai 89,6 persen. Ghufron memandang halnitu menunjukkan bahwa inisiatif BPJS Kesehatan memberikan hasil yang positif. Hasil survei tersebut memvalidasi upaya berkelanjutan untuk memenuhi ekspektasi peserta dalam hal pelayanan kesehatan yang berkualitas.
“Per 1 September 2023 cakupan kepesertaan JKN yang mencapai lebih dari 262,74 juta jiwa atau 94,60 persen dari total seluruh penduduk, yang merupakan bukti nyata dari upaya bersama untuk menghadirkan perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Pemanfaatan layanan kesehatan yang signifikan oleh peserta JKN pada tahun 2022 dengan 502,8 juta kunjungan adalah pencapaian luar biasa. Ini mencerminkan kepercayaan yang semakin tinggi dari masyarakat Indonesia terhadap Program JKN,” ujar Ghufron.
Ghufron mengucapkan terima kasih dan apresiasi pada seluruh jajaran manajemen fasilitas kesehatan dan semua pihak yang telah berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan 0rogram JKN. Kolaborasi ini disebutnya jadi tonggak keberhasilan dalam menghadirkan layanan kesehatan yang lebih baik untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, BPJS Kesehatan juga memberikan apresiasi kepada fasilitas kesehatan yang berkomitmen dalam meningkatkan mutu pelayanan JKN tahun 2023. Untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdapat beberapa kategori, mulai dari dokter praktik perorangan, dokter gigi, puskesmas, dan terakhir kategori klinik pratama.
Sedangkan di tingkat Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) terdapat kategori klinik utama, rumah sakit kelas D, rumah sakit kelas C, rumah sakit kelas B, serta rumah sakit kelas A.
“Melalui kolaborasi BPJS Kesehatan bersama seluruh fasilitas kesehatan dan stakeholder terkait, siap membangun masa depan kesehatan Indonesia yang lebih cerah melalui pelayanan yang mudah, cepat, dan setara. Bersama kita ciptakan masyarakat Indonesia yang sejahtera dan berdaya saing,” kata Ghufron.
Dikesempatan itu, dr. Wahyudi Putra Pujianto BPJS Kesehatan Cabang Metro
JKN memiliki tujuan utama di antaranya, memberikan akses dan mendapatkan JKN, memberikan perlindungan finansial, memberikan kualitas layanan JKN salah satunya 6 janji layanan JKN.
“Pertama, Menerima NIK/KTP/KIS Digital untuk pendaftaran, Kedua, Tidak meminta fotokopi dokumen pendaftaran, Ketiga Pelayanan tanpa biaya tambahan, Keempat, Tidak ada pembatasan hari rawat, Kelima, Memastikan ketersediaan obat dan tidak membebani peserta mencari obat jika terdapat kekosongan obat. Keenam, Pelayanan ramah tanpa diskriminasi,” paparnya.
Adapun Fasilitas kesehatan yang memperoleh predikat Fasilitas Kesehatan paling berkomitmen, diantaranya adalah RS Islam Asy-Syifaa Kab. Lampung Tengah, RS Mutiara Bunda Kab. Tulang Bawang, Klinik Utama Rawat Inap Rahayu Kab. Lampung Tengah.
Kemudian, Puskesmas Braja Harjosari Kab. Lampung Timur, BP Klinik Arafah Kab. Lampung Tengah, dr. Haryati Subagio Kab. Lampung Timur, dan drg. Pida Mariama Kab. Lampung Timur. (Rahmat).