19 ASN Penerima Bansos Terdata Sebelum Jadi Abdi Negara
Kota Metro — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar rapat dengar pendapat soal 19 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdeteksi terima bantuan sosial (bansos) pada program PKH & BPNT bertempat di ruang gedung C, DPRD setempat, Selasa (17/10/2023).
Hearing yang menghadirkan Dinas Sosial (Dinsos) Metro, Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi (Disnaker) Metro, Camat se-Kota Metro, Asisten I Bidang Pemerintahan.
Ketua Komisi II DPRD Kota Metro Fahmi Anwar mengatakan bahwa, berkenaan dengan 19 ASN yang terdeteksi menerima bantuan PKH & BPNT itu sudah dilakukan klarifikasi.
“Banyak bahan pembahasan yang disampaikan ketika mereka melakukan validasi di lapangan. Dari 19 ASN tadi, hampir 90% lebih di tahun 2023 sudah diberhentikan penyaluran bantuan sejak tahun 2022,” katanya.
“Jadi ceritanya, mereka terdata sebelum menjadi aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Pada prinsipnya ini sudah clear dilakukan validasi,” imbuhnya.
Dia menjelaskan, terkait 19 ASN yang terdeteksi menerima bansos, mereka memang sejak tahun 2022 sudah di stop untuk penerimaan bantuan bansos tersebut.
“Jadi di pastikan dari penyampaian dinas sosial tadi mereka sudah tidak menerima lagi,” jelasnya.
Dia menyampaikan, Dinsos Metro agar selalu melakukan verifikasi ulang data-data terbaru.
“Kami selalu mengingatkan, agar melakukan verifikasi ulang data-data yang terbaru dan melakukan validasi. Untuk melihat masyarakat yang masih layak mendapatkan bantuan tersebut dan mana yang sudah tidak pantas menerima,” ujarnya.
Dia meminta, masyarakat harus berperan aktif untuk melihat penerima- penerima bansos.
“Peran serta masyarakat ini kami sangat harapkan untuk bisa bagaimana penerima bantuan ini agar tepat sasaran. Tadi saya minta semua harus transparan, jadi masyarakat ketika minta data siapa penerima dari segala macam harus diberikan. Kalau terbuka dan transparan, pasti hasilnya baik,” ucapnya.
“Tadi hadir semua para camat. Mereka punya data semua. Jadi kalau masyarakat mau melihat data siapa yang mendapatkan bantuan, kita terbuka. Kalau memang memungkinkan harus di letakkan di papan info pengumuman dan enggak ada masalah, juga dapat diarahkan,” tandasnya.
Sementara itu Diah Kusumawati, Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Jaminan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos Metro mengatakan, terkait 19 ASN tersebut, pihaknya telah memberikan sanggahan per individunya.
“Sudah kami lakukan sanggah, dan sanggah itu sudah selesai dan telah dikirim. Kami tunggu hasil sanggahan dari Kementerian Sosial (Kemensos) . Jadi 19 ASN tersebut sudah tidak terima bantuan sejak tahun 2022. Tapi data mereka masih tertarik, namun mereka sudah tidak menerima bantuan itu,” ungkapnya.
Diah menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) dalam waktu dekat untuk berkonsultasi terkait Data Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Jadi data itu tidak dialihkan ke yang lain. Insya Allah, kami akan konsultasi ke Kemensos tanggal 24 Oktober untuk menyelesaikan semua yang terindikasi terkait AHU, ASN dan UMK,” pungkaanya.
Sebelumnya diberitakan, Berdasarkan data hasil evaluasi dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang diterima Dinas Sosial Kota Metro terdapat pengurangan sebanyak 605 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dengan rincian, Pelaku Usaha /AHU sebanyak 12 orang. ASN sebanyak 19 orang dan Pekerja dengan gaji Upah Minimum Kerja (UMK) sebanyak 574 orang. (Rahmat).