DPRD Metro Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2024
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro dan Pemerintah Kota Metro telah menyepakati APBD Tahun Anggaran 2024 senilai Rp 971 miliar.
Hal itu disampaikan, Ketua DPRD Metro Tondi Muammar Gaddafi Nasution pada
rapat paripurna DPRD Kota Metro penandatanganan nota kesepakatan bersama Pemerintah Kota Metro dan DPRD Metro tentang KUA- PPAS APBD 2024 bertempat di ruang sidang DPRD setempat, pada Senin, (20/11/2023).
Menurut Didik Isnanto juru bicara Badan Anggaran DPRD Kota Metro dalam sambutanya mengatakan bahwa, Hasil Pembahasan Badan Anggaran, Ketua Komisi dan Ketua Fraksi DPRD Kota Metro dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Metro.
“Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Pemerintah Daerah melaksanakan bidang kewenangan urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib non pelayanan dasar dan urusan pilihan,” ucap Didik.
Lebih lanjut, Untuk mencapai hasil maksimal dalam pembahasan terhadap KUA-PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Metro Tahun Anggaran 2024 telah disepakati antara Badan Anggaran, Komisi-Komisi DPRD Metro dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Didik menjelaskan, Adapun Anggaran Pendapatan Daerah yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah dan Pendapatan Transfer Tahun 2024 sebesar Rp. 971.037.742.144,- dengan rincian sebagai berikut:
Pertama, Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 281.413.088.679,-
Kedua, Pendapatan Transfer sebesar Rp. 689.624.653.465,-
Ketiga, Anggaran Belanja Daerah, sebesar Rp. 987.037.742.144,
Keempat, Belanja Operasi sebesar Rp. 902.039.602.190,-;
Kelima, Belanja Modal sebesar Rp. 79.748.139.954,-;
Lebih lanjut dikatakan Didik, Keenam, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp. 3.000.000.000,-;
Ketujuh, Belanja Transfer sebesar Rp. 2.250.000.000,-.
Kedelapan, Penerimaan Pembiayaan terdiri atas Sisa Lebih Perhitungan Anggaran tahun sebelumnya (SILPA) sebesar Rp. 18.000.000.000,00.
Kesembilan, Pengeluaran Pembiayaan terdiri atas Penyertaan Modal Daerah sebesar Rp. 2.000.000.000,
Didik menambahkan, Berdasarkan pemaparan Badan Anggaran, struktur APBD Metro Tahun Anggaran 2024 mengalami defisit sebesar Rp. 16.000.000.000,-
SOT : Didik Isnanto / juru bicara Badan Anggaran DPRD Kota Metro
SOT : Walikota Metro Wahdi
Dari Kota Metro/ Rahmat Taufik/ FSTV/ Melaporkan/// (Durasi) 5 Menit