Prodi HKI Pascasarjana IAIN Metro Gelar FGD
Kota Metro– Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro kembali menggelar Focus Group Discussion (FGD) Peninjauan Kurikulum bertempat di Gedung Perpustakaan Bait Al-Hikmah, IAIN Metro, pada Senin, (27/11/2023).
Kegiatan yang mengusung tema “Evaluasi dan Pemutakhiran Kurikulum Based On Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Outcome Based Education (OBE) di Era 5.0,”.
Menurut Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Prof. Dr. Siti Nurjanah, M.Ag., PIA. diwakili Direktur Pascasarjana Dr. Mukhtar Hadi, M.S.i. dalam sambutannya mengatakan bahwa, FGD ini dapat menghasilkan kurikulum prodi HKI yang lebih responsif, adaptif, dan inovatif dalam menghadapi tantangan dan peluang di era 5.0.
“Kurikulum prodi HKI tetap memperhatikan nilai-nilai keislaman, keindonesiaan, dan keilmuan yang menjadi ciri khas IAIN Metro,” ujarnya.
Lebih lanjut Dr. Mukhtar Hadi, M.S.i.
menjelaskan bahwa FGD ini terdiri dari dua sesi, yaitu sesi pertama dengan narasumber Dr. Arne Huzaimah, S.Ag., M.Hum (Dosen Syariah dan Hukum UIN Raden Fatah Palembang) dengan tema Penyusunan Kurikulum Berbasis KKNI, OBI, MBKM (Teori dan Praktik).
Kemudian, sesi kedua dengan narasumber Dr. Efa Rodiah Nur, M.H (Dekan Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung) dengan tema Konsep Kurikulum Berbasis KKNI, OBE, MBKM dan Kebijakan Mutu Kurikulum.
Sementara itu, Dr. Arne Huzaimah, S.Ag., M.Hum sebagai pengurus asosiasi prodi hukum keluarga Indonesia (APHKI) memaparkan tentang konsep dan implementasi kurikulum berbasis KKNI, OBI, dan MBKM.
“KKNI adalah sistem pengakuan kompetensi yang diselaraskan dengan struktur kualifikasi nasional yang mengacu pada tingkat pendidikan, pelatihan, dan pengalaman kerja. OBI adalah pendekatan pembelajaran yang berorientasi pada hasil yang diharapkan dari proses pembelajaran, baik berupa pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai,” jelasnya.
“MBKM adalah Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang merupakan program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang memberikan fleksibilitas kepada mahasiswa untuk mengambil kegiatan pembelajaran di luar program studinya,” ungkapnya.
Dikesempatan yang sama, Dr. Efa Rodiah Nur, M.H memaparkan tentang konsep dan kebijakan mutu kurikulum berbasis KKNI, OBE, dan MBKM.
“Kurikulum merupakan rencana pembelajaran yang mengatur tujuan, isi, proses, dan penilaian pembelajaran. Beliau juga menjelaskan bahwa kurikulum berbasis KKNI, OBE, dan MBKM harus memenuhi beberapa kriteria, antara lain relevan, konsisten, efektif, efisien, fleksibel, dinamis, dan akuntabel,” paparnya.
Lebih lanjut, Dr. Efa Rodiah Nur, M.H juga memberikan contoh-contoh kebijakan mutu kurikulum yang diterapkan di UIN Raden Intan Lampung, seperti penetapan visi, misi, tujuan, profil lulusan, capaian pembelajaran, matriks kurikulum, silabus, dan evaluasi kurikulum.
“Untuk meningkatkan mutu kurikulum, seperti melakukan analisis kebutuhan, benchmarking, pemetaan, penyesuaian, pemantauan, dan peningkatan kurikulum secara berkelanjutan.Hasil FGD ini akan menjadi bahan pertimbangan dan perbaikan kurikulum prodi HKI pascasarjana IAIN Metro yang akan disahkan oleh tim kurikulum Pascasarjana IAIN Metro,” tambahnya.
Ia berharap, dengan adanya FGD ini, kurikulum prodi HKI dapat lebih responsif, adaptif, dan inovatif dalam menghasilkan lulusan yang kompeten, profesional, dan berakhlak mulia. (Rls).