DPRD Metro Gelar Sosperda Tentang RT/RW, KLA dan P4GN
FAJARSUMATERA–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) tentang RT/RW, Kota Layak Anak (KLA) dan P4GN bertempat di aula Kecamatan Metro Selatan, pada Rabu (20/03/2024).
Acara yang dibuka langsung oleh Ketua DPRD Metro Tondi MG Nasution yang diwakili Wakil Ketua DPRD II Ahmad Kuseini. Turut dihadiri narasumber Polres Metro, Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro, BNN Metro, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Metro.
Kegiatan sosialisasi perda kali ini mengusung tema “Peraturan Perundang – Undangan Penyuluhan Pelayanan Hukum Penyuluhan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat,”.
Menurut Ahmad Kuseini Wakil Ketua II
DPRD Metro mengatakan bahwa pentingnya masyarakat mengetahui peraturan undang-undang yang telah disahkan.
“Hari ini ada kegiatan penyampaian tiga Raperda di Kecamatan Metro Selatan. Tentu harapannya tiga Perda itu dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat,” ujar Ahmad Khuseni kepada media Fajarsumatera.co.id
“Pertama, Perda Kota Metro Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) Kota Metro Tahun 2022 sampai 2041. Kemudian Perda Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Kota Layak Anak, Dan Perda Kota Metro Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta Prekusor Narkotika,” sambungnya lagi.
Lebih lanjut Ahmad Kuseini yang juga Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Metro ini mengungkapkan bahwa, dengan adanya sosialisasi peraturan daerah (Perda) ini tentu semua elemen terlibat dalam memberikan pemahaman bagi masyarakat terhadap keluarga maupun dilingkungan sekitarnya.
“Tentu sosialisasi ini menjadi salah satu peran kita semua yang harus kita sampaikan ke masyarakat. Walaupun tadi narasumber ada dari unsur Kepolisian, Kejaksaan, BNN dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Metro,” ucapnya.
Ahmad Kuseini menambahkan, pihaknya berharap apa yang disampaikan oleh narasumber kepada masyarakat di Kecamatan Metro Selatan dapat menjadi pemahaman tentang Perda RT/RW, Kota Layak Anak (KLA) dan P4GN.
“Ya tentu apa yang disampaikan oleh pembicara narasumber memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang tiga Perda itu dan bisa dipahami kemudian bisa dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari,” tuturnya. (ADV)