Dinkes Metro Gelar Pertemuan Penguatan Kesehatan Lansia
Kota Metro– Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Kesehatan menggelar Pertemuan Penguatan Upaya Kesehatan Lansia bagi Lintas Program/ Lintas Sektor, Rumah Sakit Rujukan, Lembaga Swadaya Masyarakat/ Non Government Organizational di Ballroom Hotel Grand Sekuntum, Jum’at, (12/07/2024).
Menurut Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Silfia Naharani Wahdi mengungkapkan bahwa Indonesia saat ini termasuk negara dengan jumlah penduduk lanjut usia yang terus meningkat.
“Hal ini menjadi tantangan pembangunan Kesehatan agar peningkatan jumlah lansia juga diiringi dengan meningkatnya kesehatan dan kualitas hidup lansia, yaitu melalui peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi lansia serta pemberdayaan masyarakat dan lansia, untuk mewujudkan lansia yang sehat, tetap aktif, mandiri dan produk, “ujarnya.
Di tingkat global, perhatian terhadap peningkatan jumlah lanjut usia dan upaya untuk menjaga kualitas kesehatannya ditunjukkan dengan Resolusi World Health Assembly (WHA) 69.3 yang dideklarasikan pada Bulan Mei 2016.
“Resolusi ini berisi tentang Global Strategy and Action Plan on Ageing and Health (2016-2020) yang menunjukkan respon negara-negara di dunia dalam mendukung Decade of Healthy Ageing 2020-2030 yang selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals atau SDGs), “tuturnya.
Untuk meningkatkan kesehatan lanjut usia, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah menyusun Rencana Aksi Nasional (RAN) Kesehatan Lanjut Usia, yang pertama kali diterapkan untuk periode 2016-2019.
“Hasil evaluasi pelaksanaan RAN tersebut, diperoleh gambaran bahwa sebagian besar target yang dicanangkan belum sepenuhnya tercapai. Kendala yang dihadapi antara lain belum optimalnya komitmen pemangku kebijakan dan pemanfaatan jejaring kemitraan, ”terangnya.
Hal tersebut dapat dilihat dari provinsi dan kabupaten/kota yang masih belum memiliki kebijakan terkait kesehatan lanjut usia.
“Penguatan dasar hukum ini sangat dibutuhkan sebagai landasan mendapatkan dukungan kegiatan dan anggaran yang memadai dari APBD provinsi, dan kabupaten/kota,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Eko Hendro Saputra diwakili Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Diah Meirawati, menjelaskan dasar pelaksanaan rangkaian kegiatan pertemuan penguatan Upaya Kesehatan Lansia bagi Lintas Program/ Lintas Sektor, Rumah Sakit Rujukan, Lembaga Swadaya Masyarakat/ Non Government Organization adalah Peraturan Presiden RI dan Menteri Kesehatan.
“Dasar pelaksanaan Peraturan Presiden Republik Indonesia tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2020-2024 yaitu meningkatkan sumber daya manusia yang bertautan dan berdaya saing serta Peraturan Menteri Kesehatan No. 19 tentang Standar Teknis Mutu Pelayanan Dasar dan Pelayanan Standar Minimum Bidang Kesehatan, “bebernya.
Tujuan kegiatan tersebut adalah penguatan dukungan atau peran serta Lintas Program/ Lintas Sektor, Rumah Sakit Rujukan, Lembaga Swadaya Masyarakat/ Non Government Organization, dan Tenaga Kesehatan di Puskesmas dalam meningkatkan pelayanan kesehatan lansia di Kota Metro.
“Metode pelaksanaannya kegiatan secara offline dan diikuti oleh peserta dari Bappeda untuk lintas sektornya, Dinas PPPAPPKB, Dinas koperasi, Usaha Mikro Kecil, Usaha Menengah dan Perindustrian Kota Metro, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Metro, Dinas Sosial, Rumah Sakit Umum A Yani Metro, Lurah se-Kota Metro serta seluruh Puskesmas se-Kota Metro,” tuturnya. (Rahmat)