KPU Metro Tetapkan DPS Pilkada 131.479 Pemilih
FAJARSUMATERA– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro menetapkan data Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Metro Tahun 2024.
Penetapan dilaksanakan saat menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 tingkat kota setempat di Aula SMP Muh Ahmad Dahlan, pada Minggu, (11/08/2024).
Rapat tersebut dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Kota Metro, Nurris Septa Pratama.
Nurris mengatakan, dalam rapat pleno tersebut ia mengajak masyarakat untuk terlibat aktif mengecek data apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum.
“Saya mengajak seluruh warga Kota Metro untuk mengecek apakah sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) atau belum. Kalaupun belum terdaftar, segera melaporkan ke teman-teman di tingkat kelurahan, kecamatan, ataupun bisa langsung datang ke KPU,” ujarnya.
“Mereka bisa melaporkan sebelum penetapan dari DPT (Daftar Pemilih Tetap) pada tanggal 23 September 2024,” tambahnya.
Dia menyebut, apabila warga Kota Metro telah terdaftar di DPS, maka bisa menggunakan hak pilihnya nanti pada Pilkada 2024.
“Proses ini apabila sudah ditetapkan, warga Kota Metro yang sudah terdaftar bisa menggunakan hak pilihnya,” ucap Nurris.
Sementara, Ahmad Fatoni, Ketua Divisi (Kadiv) Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) KPU Metro menyampaikan, pada kesempatan kali ini, pihaknya telah melakukan rekapitulasi data hasil pungutan akhiran dan sekaligus penetapan DPS di Kota Metro.
“Pada kesempatan ini, ditetapkan DPS kita sejumlah 131.479 pemilih, yang tersebar di lima (5) kecamatan, 22 kelurahan, dan 235 Tempat Pemungutan Suara (TPS),” ujarnya.
Dia mengungkapkan, dari 235 TPS tersebut, terdapat satu (1) TPS lokasi khusus.
“Jadi dari 235 TPS, 234 nya adalah TPS Reguler (Biasa). Sedangkan yang satu (1) TPS, adalah TPS lokasi khusus yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Dalam data sementara ini, jumlah pemilih di Lapas berjumlah 512,” tuturnya. (Rahmat).