Klinik Utama Rawat Inap Ciko Sandang Status Akreditasi Paripurna

FAJARSUMATERA– Klinik Ciko akhirnya meraih Status Paripurna. Status yang ditetapkan oleh Direktoral Jendral (Ditjen) Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia tersebut tertuang di dalam surat nomor
YM.02.01/D.0147/2024 pada 8 Januari 2025.
Sebelumnya, Tim survei akreditasi melakukan kegiatan survei di Klinik Ciko yang beralamatkan di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro pada 10 Desember 2024 yang lalu.
Survei ini meliputi agenda pengecekan kelengkapan dan kesiapan dokumen serta pemeriksaan fasilitas. Kegiatan itu diikuti oleh 2 dokter spesialis, 2 dokter umum dan seluruh pegawai di Klinik Rawat Inap Utama Ciko tersebut.
Hasil survei akreditasi tersebut menetapkan Status Paripurna kepada Klinik Ciko. Hal tersebut menjadikan klinik itu menjadi pioner bagi akreditasi klinik lain yang ada di Bumi Sai Wawai.
Direktur Klinik Ciko dr. H.Agung Budi Prasetyono, Sp.PD, M.Kes, FINASIM mengatakan bahwa, Status Paripurna yang disematkan pada klinik yang dipimpinnya merupakan capaian yang harus disyukuri.
Menurutnya, capaian tersebut juga menjadi tantangan agar pihaknya dapat meningkatkan kualitas pada pelayanan maupun pada fasilitasnya.
“Dengan pencapaian paripurna Klinik Ciko akan memberikan pelayanan kesehatan dengan lebih baik dan senantiasa ikut berperan serta dalam pembangunan kesehatan sesuai dengan visi dan misi klinik ciko,” ujar dr. Agung kepada media Fajarsumatera.co.id, Minggu, (12/01/2025).
Lebih lanjut dr. Agung mengungkapkan bahwa, Akreditasi klinik ciko telah dilaksanakan pada tanggal 10 Desember 2024 oleh komite akreditasi kesehatan pratama.
“Tujuan akreditasi adalah menilai apakah sebuah layanan kesehatan sudah layak untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” tuturnya (Rahmat).