Samsat Metro imbau Warga Bayar Pajak Kendaraan dengan Program Pemutihan

FAJARSUMATERA– UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah III Metro Provinsi Lampung, Derry MS mengajak warga di Bumi Sai Wawai agar taat membayar pajak, terutama dari pajak kendaraan bermotor.
Hal itu guna mendukung & mensukseskan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025 yang akan diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung.
Menurut Derry Marta Saputra mengatakan bahwa, pihaknya kini tengah mempersiapkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan dimulai pada tanggal 1 Mei S/d 31 Juli 2025 mendatang.
“Kami mengajak dan menghimbau
bagi masyarakat Kota Metro agar dapat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Karena program ini sangat meringankan bagi masyarakat terutama bagi yang menunggak pajak,” ujarnya kepada media Fajarsumatera.co.id, pada Jum’at, (25/04/2025).
Ia menjelaskan bahwa, program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025 terdapat tiga macam yang dapat dimanfaatkan bagi masyarakat Kota Metro, Provinsi Lampung.
“Jadi masyarakat dapat mengikuti 3 kategori program ini yakni Bebas denda dan tunggakan PKB serta denda SWDKLLJ, Bebas Bea Balik Nama dan Gratis Pajak Progresif,” jelasnya.
“Jadi untuk pajak itu pembayaran tahun berjalan saja. Jadi yang di tahun ini saja yang dibayarkan, tahun-tahun tunggakan yang lalu itu diputihkan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Derry mengungkapkan bahwa, dengan adanya program pemutihan kendaraan bermotor tahun 2025 ini dapat meningkatkan PAD Kota Metro, Provinsi Lampung.
“Tentu juga program pemutihan pajak ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapat Asli Daerah (PAD) Kota metro khususnya di Provinsi Lampung,” ujarnya lagi.
Derry mengatakan, potensi pajak yang akan digali sebanyak 60 % khususnya di Kota Metro, Provinsi Lampung pada program pemutihan kendaraan bermotor tahun 2025.
Sebab, laporan data UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah III Metro mencatat terdapat 60 persen kendaraan yang masih menunggak pajak.
“Berdasarkan data catatan kami miliki, untuk yang tidak taat pajak di Kota Metro ini mencapai 60 %. Sedangkan, taat pajak terdapat 40 %. Maka untuk itu, potensi yang akan kita gali mencapai 60 persen,” katanya.
Derry menambahkan, Terdapat tiga (3) lokasi titik untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor 2025 khusunya di Kota Metro.
“Untuk pelayanan pajak di Metro sampai saat ini kita punya tiga lokasi pembayaran yakni Samsat Induk, Unit Pelayanan Cepat (UPC) Samsat Metro dan Samsat Keliling. Jadi kita ada Samsat Keliling (Samling) itu ada jadwalnya di Lima Kecamatan di Kota Metro,” tuturnya.(Rahmat)