Pemkot Metro Raih WTP ke 13
FAJARSUMATERA– Pemerintah Kota Metro kembali meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke- 13 kalinya secara berturut- turut.
Opini WTP itu diterima Walikota Metro Wahdi Sirajuddin bersama Ketua DPRD Metro Tondi MG Nasution saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan secara langsung oleh
Yusnadewi Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Lampung di Auditorium Kantor BPK Lampung, Rabu (03/05/2023).
Menurut Yusnadewi, dalam siaran persnya, BPK memberikan opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai “kewajaran”.
“Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sendiri adalah laporan keuangan dari lembaga yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas tertentu sesuai dengan prinsip aturan akuntansi dan prinsip umum akuntansi di Indonesia,” ucapnya.
Sementara itu Walikota Metro Wahdi Sirajuddin mengucap rasa syukur atas capaian WTP ke- 13 kali ini.
“Alhamdulillah laporan kita LHP diterima. Opini WTP pun kita raih juga. Pemerintah Kota Metro mendapatkan Opini WTP ke-13 kali berturut-turut, semua berkat kerja sama dan dukungan dari DPRD dan Forkopimda Kota Metro, serta seluruh stakeholder,” ujar Wahdi.
Dikesempatan yang sama Ketua DPRD , Tondy MG Nasution, menjelaskan Bahwa Kota Metro akan terus berusaha mempertahankan raihan WTP berturut- turut ini untuk tahun-tahun berikutnya. (Rahmat)