Praktisi: Proses Hukum Pelaku Pemukulan terhadap Siswa SMK budi Karya
FAJARSUMATERA – Praktisi dan Akademisi Hukum Lampung, Gindha Ansori, SH.MH, angkat bicara terkait peristiwa hukum yang terjadi oleh oknum Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Budi Karya Natar Lampung Selatan, lantaran memberi hukuman dengan cara membabi buta, menghajar siswanya didalam ruangan kesiswaan sekolah beberapa hari lalu, sangat mencoreng dunia pendidikan, Rabu (25/1/2023).
Menurut Alumni Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) yang juga menjabat sebagai Direktur Law Firm GAW-TU & LBH CIKA mengatakan, guru seharusnya menjadi sosok inspiratif dan memberikan tauladan yang baik bagi anak didiknya.
Memaksakan siswa untuk patuh dan taat serta agar siswa menjadi baik merupakan tantangan tersendiri bagi tenaga pendidik.
“Dengan kejadian ini kita selaku bagian dari masyarakat sangat prihatin sekali dan peristiwa ini harus diproses sesuai hukum yang berlaku agar tidak terulang kembali,” papar Koordinator Presidium Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) Lampung.
Dirinya mendesak agar dinas terkait untuk memberikan sanksi yang tegas kepada yang bersangkutan dan menonaktifkan dari jabatannya baik sebagai pengajar maupun sebagai kepala sekolah.
“Seharusnya guru dalam mendidik siswa harus menemukan dan menggunakan pola yang ramah anak sehingga tujuan pendidikan benar-benar mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan menciptakan kader premanisasi karena ulah sikap para oknum guru,” pungkasnya. (*)