LMP Sikapi Dugaan Penyimpangan di Desa Madajaya
FAJARSUMATERA – Terkait dugaan Penyimpangan DD 2022 Desa Madajaya Kecamatan Waykhilau mendapat sorotan dari kalangan aktivis penggiat anti korupsi. Diantaranya, Panglima Laskar Merah Putih Daerah Provinsi Lampung, Firli Daud.
Dirinya (Firli-Red) meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran, bisa segera menindaklanjuti hasil laporan atau pengaduan sejumlah masyarakat Desa Madajaya, Kecamatan Waylima, Kabupaten Pesawaran.
“Tentunya dari hasil audit data dari laporan masyarakat desa Madajaya, kita berharap Inspektorat dapat segera menindaklanjutinya dengan melakukan pemeriksaan terhadap Kades Madajaya,”ucap Firli, Senin 28 Agustus 2023.
Firli mengatakan, bukankah sesuai tupoksinya, Inspektorat adalah membantu Bupati dalam membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
“Dalam pengawasan DD tersebut jangan hanya sekedar formalitas dan inspektorat harus benar-benar maksimal dalam pengawasan. Karena itu, kami (warga Pesawaran,red) minta Inspektorat dapat benar-benar maksimal dalam melakukan pengawasan DD. Sehingga tidak ada kesan pembiaran dan memberikan peluang untuk melakukan tindak pidana korupsi. Disamping itu juga, kami juga berharap agar Inspektorat Pesawaran dapat segera menindaklanjuti laporan atau temuan-temuan masyarakat maupun LSM dilapangan,”tegas Firli.
Diketahui beberapa hari lalu, beberapa warga Desa Madajaya, Kecamatan Waykhilau melaporkan Abdul Gofur selaku Kepala Desa Madajaya terkait adanya dugaan penyimpangan DD tahun 2022.
Sehubungan pelaporan tersebut perwakilan warga Desa Madajaya, Khobir pada hari Kamis 24 Agustus 2023 memenuhi panggilan pihak Inspektorat Pesawaran. Menyusul, masyarakat Desa Madajaya juga telah memberikan bukti susulan kepada pihak inspektorat terkait dugaan penyimpangan DD 2022 Desa Madajaya, senin (28/8/2023).(Dponco)