Dispenda Pesawaran Tertibkan Reklame dan Banner
FAJARSUMATERA – Bertujuan untuk menegakkan peraturan daerah tetrkait pajak yang tertuang pada peraturan daerah kabupaten pesawaran, pemerintah kabupaten pesawaran melalui Badan pendapatan daerah kabupaten pesawaran melakukan penertiban pajak reklame dan benner di beberapa titik kabupaten pesawaran.
Kabid pajak daerah Dinas pendapatan daerah kabupaten pesawaran, Muhammad Fik Fauzar/ yang juga kordinator pelaksana kegiatan penertiban, mengatakan bahwa kegiatan penertiban pajak benner dan reklame ini bertujuan untuk mengoptimalkan PAD dari sektor pajak kabupaten pesawaran.
Sedangkan langkah-langkah yang di laksanakan yakni melalui pendataan pelanggaran pajak yang di lanjutkan dengan memberikan himbauan teguran dalam bentuk lisan dan tulisan yang di lanjut kan dengan pemasangan stiker peringatan dengan tujuan diedline tujuh hari teguran itu tidak di indahkan/ melalui dinas pendapatan Daerah kabupaten pesawaran akan melakukan tindakan tegas. (Ponco)