Spesialis Pembobol Rumah Diciduk Polsek Kedondong
FAJARSUMATERA – TB (48 tahun) pelaku pencurian spesialis rumah kosong, warga Desa Kota Dalom, Kecamata Way LIma Pesawaran, akhirnya tak dapat berkutik ketika tim reskrim polsek menyatroni rumah kediamannya, dan melakukan penangkapan
Kepala Kepolisian resort pesawaran, AKBP Pratomo Widodo, S.I.K., M.Si (Han), membenarkan adanya ungkap kasus pencurian dengan Pemberatan, dengan modus rumah kosong, pelaku menggasak habis harta milik korban saat rumah sedang kosong.
“Dalam hal ini, benar tim telah mengamankan pelaku pencurian spesialis rumah kosong, di rumanya di desa kota dalom, juga barang bukti hasil pencuriannya, dan atas kinerjanya, merupakan sebuah bentuk apresiasi bagi tim reskrim anggota Polsek Kedondong, yang sangat responsif, terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat,” Jelas kapolres
Ditambah nya, atas ulah tersangka TB, isi rumah korban, di kuras habis tak tersisa, sehingga korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
“Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti hasil curian, diantaranya 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat dengan Nopol BE 4976 RM dan 1 (satu) buah kunci Pas 19.1 (satu) buah pintu besi, 2 (dua) buah bangku Plastik, 2 (dua) buah pipa besi, 5 (lima) buah lampu, 10 (sepuluh) paralon, 1 (satu) tas baju, 1 (satu) kalung mutiara, 1 (satu) lemari, piring, gelas, kursi kayu kecil, rak sepatu, dan kabel, yang di tafsir keseluruhan kerugian korban mencapai Rp 30 juta rupiah ” terang Kapolres.
Bersama barang bukti hasil curian, tersangka kini terpaksa meringkuk di sel polsek kedondong, Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka juga di jerat Pasal 363 KUHP. Tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun kurungan penjara,
Sebagai himbauan bagi masyarakat Pesawaran, dalam suasana ramadhan kali ini, agar senantiasa waspada kamtibmas, tingkatkan giat siskamling di desa, dan Sebagai Perisai Pesawaran, kepolisian akan tetap, menjalankan tugas kepolisian serta meningkatkan patroli di desa, dan lokasi rawan, di wilayah hukum Polres Pesawaran,” tutupnya. (Dponco)