DPRD Pesawaran Bakal Panggil Kades Selewengkan Bantuan Beras
FAJARSUMATERA – Nampaknya permasalahan dugaan penyimpangan bantuan beras dari program pemerintah pusat tahun 2023, yang di duga dilakukan oleh oknum kepala desa Tanjung Rejo, terus bergulir dan menuai kritik dari berbagai pihak. Wakil ketua DPRD kabupaten Pesawaran Paisaludin SH, menyikapi hal ini, meminta kepada komisi satu untuk menindak lanjuti terkait keluhan masyarakat desa Tanjung Rejo.
Dikatakan paisaludin, di ruang kerja nya, kepada sejumlah awak media, bahwa menurutnya, dalam menyikapi permasalahan ini, DPRD pesawaran, harus segera melakukan tindakan dan secepatnya berkoordinasi melalui komisi satu DPRD pesawaran, untuk melakukan dengar pendapat kepada pihak terkait, sehingga permasalahan dapat terang benderang.
“Kami akan berkordinasi dengan komisi satu untuk dapat mengundang pihak pihak terkait dalam permasalahan tersebut,kalau memang terbukti bahwa kepala desa melakukan tindakan penggelapan terhadap bantuan beras yang merupakan program Pangan Nasional yang peruntukan nya kepada masyarakat miskin atau keluarga penerima manfaat (KPM-Red)tentu nya kami juga akan merekomendasikan permasalahan tersebut kepada pihak terkait dan pihak penegak hukum,Agara segara melakukan langkah langkah hukum yang di perlukan sesuai dengan kewengannya,”ujar politisi Pan tersebut.
Sementara itu, ketua LSM Lipan Kabupaten Pesawaran dalam waktu dekat akan melaporkan dugaan penyimpangan bantuan beras yang merupakan program pangan Nasional yang di duga di gelapkan oleh oknum kepala desa Tanjung Rejo tersebut, dan akan segera membuka posko aspirasi,dan pengaduan, atas dugaan penyimpangan bantuan tersebut.
“Benar kami dari LSM Lipan kabupaten Pesawaran,akan segera melayangkan surat pengaduan tentang dugaan penyimpangan dan penggelapan bantuan beras yang merupakan program pangan Nasional tahun 2023 kepada pihak pihak terkait dan Aparat penegak hukum,kami juga telah membuka posko layanan pengaduan bagi masyarakat Tanjung Rejo terkait dugaan penggelapan dan penyimpangan bantuan beras kepada masyarakat miskin atau keluarga penerima manfaat (KPM-Red) oleh oknum kepala desa Tanjung Rejo,”Ujar Sumara.
Dirinya juga sangat menyayangkan jika oknum kepala desa Tanjung Rejo yang baru 3 bulan menjabat sebagai kepala desa tetapi sudah melakukan dugaan tindakan penggelapan dan penyimpangan terhadap penyaluran bantuan beras untuk masyarakat miskin di desa Tanjung Rejo.
“Saya juga heran mas dengan oknum kepala desa Tanjung Rejo. Masa baru saja menjabat beberapa bulan (Seumur jagung-Red) sudah berani menyimpangkan beras untuk masyarakatnya yang notabene masuk garis kemiskinan. Ini kan jelas gak benar dan sangat memalukan,”pungkasnya seraya mengatakan saya meminta kepada pihak terkait khusus nya aparat penegak hukum untuk segara melakukan langkah langkah hukum kepada oknum aparat dan oknum kepala desa yang di duga keras melakukan penyimpangan dan pelagaran hukum.(Dponco)