Inspektorat Panggil Kades dan Aparatur Desa Tanjung Rejo
FAJARSUMATERA – Mensyikapi pemberitaan kasus dugaan penyimpangan bantuan beras Program Pangan tahun 2023 yang di lakukan Oknum Kades Tanjung Rejo kecamatan Way Khilau kabupaten Pesawaran, Inspektorat kabupaten pesawaran telah melakukan pemangilan terhadap Kepala Desa dan aparatur desa Tanjung Rejo, guna dimintai keterangan terkait penyimpangan tersebut.
Pemangilan terhadap kades dan aparat desa Tanjung Rejo diketahui saat sejumlah media mengkonfirmasi terkait adanya dugaan penyimpangan bantuan beras program pangan tahun 2023 desa Tanjung Rejo, kepada kepala inspektorat kabupaten pesawaran Singih, mengatakan bahwa dalam hal ini pihak nya telah melakukan pemangilan kepada oknum kades dan aparat desa Tanjung Rejo guna di mintai keterangan seputar dugaan penyimpangan bantuan beras, di desa Tanjung Rejo, yang di keluh kan masyarakat setempat.
Menurutnya, Inspektorat sedang melakukan pemeriksaan secara maraton, jadi belum bisa menyimpulkan karena pihaknya akan segera melakukan penelusuran dan melakukan klarifikasi kepada sejumlah masyarakat penerima manfaat, serta memangil pihak pihak lain guna mengumpulkan keterangan seputar dugaan penyimpangan tersebut.
“Kami telah memangil pihak kepala desa dan aparat desa Tanjung Rejo untuk di mintai keterangan terkait keluhan masyarakat tentang dugaan penyimpangan program bantuan pangan (Beras-Red) Desa Tanjung Rejo. Kami juga akan segera memangil pihak Keluarga Penerima Manfaat (KPM-Red) untuk meminta keterangan terkait dugaan tersebut,”Ujarnya seraya mengatakan bahwa hari ini juga telah memangil dinas ketahan pangan guna meyingkronisasi data KPM nya.
Sementara itu Subhan Wijaya selaku ketua komisi satu DPRD kabupaten Pesawaran, mengatakan bahwa pihaknya, akan melakukan rapat dengan anggota komisi 1 (satu) dan akan turun langsung ke lokasi desa Tanjung Rejo, guna melakukan kroscek menanyakan langsung kepada masyarakat terkait adanya dugaan penyimpangan bantuan beras program pangan tahun 2023 yang di lakukan oleh oknum kepala desa setempat.
“Hari ini kami dari komisi satu akan melakukan rapat terkait rencana besok untuk turun langsung kedesa Tanjung Rejo guna mengumpulkan keterangan seputar dugaan penyimpangan oleh kepala desa Tanjung Rejo,”pungkas Subhan seraya mengakan kita akan merekomendasikan permasalahan dugaan penyimpangan ini kepada APH jika oknum kades terbukti melakukan penyimpangan.(Dponco)