Kekosongan Posisi Wagub Lampung Hak Partai Pengusung
Bandar Lampung – Kosongnya Posisi Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) bakal diserahkan ke Partai pengusung untuk penggantinya.
Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Elly Wahyuni mengatakan, bahwa dirinya sedang menunggu Surat Keputusan (SK) dari pusat perihal tersebut.
“Suratnya memang sudah nyampai , tapi kita memang sedang menunggu SK beliau dari pusat , kapan keputusan SK nya dari pusat,” kata Elly saat diwawancara media . Rabu (23/08).
Menurutnya, kekosongan jabatan Wakil Gubernur Lampung itu , tidak masalah selama masih bisa dikerjakan oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
“Kekosongan jabatan wakil gubernur Lampung itu tidak masalah selagi semua bisa dikerjakan oleh Gubernur Lampung seperti Lampung Utara waktu itu,”ucapnya
Politisi Gerindra Lampung itu menambahkan, jika pergantian wakil Gubernur itu hak dari partai pengusung .
“Penggantinya itu hak dari partai pengusung, Apakah mau mengganti atau tidak,” tandasnya
Diketahui, Chusnunia masuk dalam daftar anggota DPR untuk daerah pemilihan Lampung II. Chusnunia terdaftar sebagai anggota legislatif dengan nomor urut 1 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).