Politik

LDS Proses Seleksi Rekrutmen Koordinator Wilayah

FAJARSUMATERA – Proses seleksi Rekrutmen Kordinator Wilayah (KorWil) kabupaten/Kota se Provinsi Lampung Selesai. Direktur Lampung Democracy Studies (LDS) sebut ini merupakan tanggung jawab moril.

Lampung Democracy Studies merupakan lembaga yang konsen terhadap persoalan demokrasi telah merampungkan tahapan proses seleksi pembentukan KorWil Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung.

Yogi Saputra selaku Ketua Tim Seleksi mengatakan telah menyelesaikan seluruh tahapan seleksi.

“Kita sudah selesai melakukan seleksi. mulai dari seleksi administrasi dan juga Uji Kompetensi Demokrasi yang menghasilkan satu orang Kordinator di setiap kabupaten/Kota”. Ujarnya

Selanjutnya Yogi mengatakan pembentukan Korwil ini adalah dalam rangka memudahkan kerja pendidikan demokrasi di setiap daerah di Lampung. Lanjutnya

Selain itu Een Riansah selaku Direktur LDS menerangkan bahwa agenda LDS membentuk Korwil ini merupakan bentuk tanggung jawab moril kita sebagai anak bangsa yang ingin berkontribusi terhadap pertumbuhan Demokrasi di Indonesia khususnya di Provinsi Lampung. jelasnya

“Lampung Democracy Studies bersama dengan seluruh Korwil ini berkewajiban melakukan kerja etis. yaitu, memberikan pendidikan demokrasi agar kesadaran kita sebagai masyarakat tentang demokrasi tumbuh.

“Salah satu persoalan demokrasi kita misalnya dalam pemilu. mengapa money politik, politik identitas bahkan feodalisme politik tetap langgeng sampai dengan hari ini. menurut penelitian LDS Hal ini terjadi karena pendekatan yang di lakukan untuk mengatasi ini selalu menggunakan pendekatan hukum yang menyeramkan. bukan melalui proses pendidikan yang melacak apa yang menyebabkan itu semua terjadi dan apa dampaknya bagi masyarakat kedepan. baik hubungannya ekonomi, politik, hukum bahkan terhadap lingkungan.” lanjutnya

Een juga mengatakan bahwa LDS ini juga kan merupakan satu-satunya lembaga saat ini yang terdaftar sebagai pemantau pemilu di Lampung saat ini. oleh karenanya salah satu agendanya Korwil ini selain melakukan pendikan Demokrasi juga melakukan pemantauan terhadap proses tahapan pemilu. baik terhadap penyelenggara maupun peserta pemilu. tutupnya

Loading

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button