KPU Bandarlampung Gelar Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Masyarakat Berbasis Kewilayahan di TBB
FAJATSUMATERA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Bandarlampung menggelar Sosialisasi Peningkatan partisipasi masyarakat berbasis kewilayahan di tingkat kecamatan Teluk Betung Barat (TBB) pada Pilkada serentak 2024.
Dalam acara yang digelar di kecamatan itu, begitu antusias masyarakat yang hadir untuk mendengarkan sosialisasi yang digelar oleh KPU kota Bandarlampung.
Ketua Bawaslu kota Bandarlampung Apriliawanda mengatakan, Bahwa dirinya mengajak seluruh warga untuk dapat memahami tahapan pilkada pada pemilu 2024 agar tidak terlibat dalam kecurangan pemilu.
“Kita akan melaksanakan masa kampanye selama 60 hari, setelah masa kampanye kita akan memasuki masa tenang selama 3 hari, selama masa tenang , bawaslu dan KPU selalu berkoordinasi terkait pendistribusian logistik, ” kata Apriliawanda. Rabu (04/09).
Ia menambahkan, Jika ada hal yang harus di perhatikan untuk tingkat kelurahan terkait C6 undangan untuk dapat berkoordinasi serta memberikan laporan kepada PK/D guna untuk mengantisipasi adanya pemungutan suara ulang (PSU) .
“Untuk tanggal 27 November 2024 mari kita sama-sama memilih sesuai dengan pilihan hati nurani kita sendiri, harapan kami adalah bapak ibu bisa membantu kami di penyelenggara untuk memastikan jalan nya 27 November nanti dapat berjalan dengan baik sesuai dengan regulasi dan aturan perundang-undangan yang berlaku, “ungkapnya
Tujuan pelaksanaan sosialisasi partisipasi masyarakat dari KPU, kata dia, partisipasi masyarakat ini bisa membantu memaksimalkan pemilh untuk datang memilih ke TPS untuk tidak melakukan Golput pada pemilihan nantinya.
“kami juga selalu mengawasi berdasarkan sesuai dengan regulasi dan aturan perundang-undangan yang berlaku, terkait dengan fungsi tugas pokok bawaslu ini adalah pencegahan, pelanggaran dan penyelesaian sengketa, di setiap tahapan pilkada ini kami dari bawaslu beserta jajarannya untuk selalu berkoordinasi dengan temen-temen KPU sesuai dengan regulasi dan aturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya
Sementara, Kepala Camat TBB Idham Basyar mengungkapkan, jika pihaknya mengajak masyarakat untuk dapat mendengarkan langsung sosialisasi dari KPU, guna untuk memahami apa yang harus dilakukan oleh warga saat pemilu berlangsung dalam menentukan Lampung kedepan.
“Ini wajib disosialisasikan, jangan sampai warga kota tidak tahu calonnya, karena ini menentukan masa depan Lampung untuk 5 Tahun kedepan,” urainya.
Ia menjelaskan, sosialisasi ini juga sebagai bekal masyarakat untuk tidak melakukan hal – hal yang melanggar undang-undang dalam pemilu.
“Sosialisasi yang dilakukan oleh KPU kota Bandarlampung ini sangat penting ,bagaimana peran masyarakat dalam Pilkada nantinya, jangan sampai melanggar ketentuan dalam pilkada,” tandasnya