Bawaslu Lampung Gelar Diskusi Evaluasi Paruh Waktu Kampanye Pilgub
FAJARSUMATERA — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung menggelar Diskusi dan Koordinasi Antar Stakeholders Mitra Bawaslu di D’Rajash Resto, Bandar Lampung, Senin (04/11/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, yang dilaksanakan sejak 25 September – 23 November 2024 yang telah mencapai paruh waktu.
Diskusi yang mengusung tema “Evaluasi Paruh Waktu Tahapan Kampanye pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024” ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar beserta jajaran, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, perwakilan organisasi mahasiswa, serta sejumlah awak media.
Sebagai narasumber, hadir dosen Hukum Tata Negara Universitas Lampung (Unila) Muhtadi, yang dalam pemaparannya mengangkat isu efektivitas debat kandidat. Ia menyatakan sejauh ini belum ada bukti yang menunjukkan debat kandidat berdampak langsung pada peningkatan elektabilitas calon kepala daerah.
“Sehingga, debat kandidat sering kali hanya dianggap sebagai pemenuhan kewajiban dalam tahapan pilkada, tanpa dampak nyata pada persepsi pemilih,” ujar Muhtadi.
Menurutnya, perlu ada survei elektabilitas sebelum dan sesudah debat kandidat untuk mengukur perubahan pandangan publik. “Dengan begitu, calon kepala daerah akan terpacu menyampaikan ide dan gagasan mereka secara menyeluruh, sehingga debat dapat benar-benar mempengaruhi pilihan pemilih,” tambahnya.
Muhtadi juga menyoroti pentingnya audiens yang hadir dalam debat kandidat. Ia menilai, audiens sebaiknya terdiri dari orang-orang yang memiliki keahlian terkait dengan tema yang diperdebatkan. “Jika temanya kesehatan, misalnya, maka dihadirkan audiens dari kalangan profesional medis seperti dokter, perawat, atau akademisi terkait, bukan sekadar pendukung calon,” paparnya.
Moderator acara, Juwendra, turut menyoroti tingginya ekspektasi publik terhadap debat kandidat. “Masyarakat berharap ada perdebatan ide dan gagasan yang mendalam karena acaranya disebut sebagai ‘debat’. Namun, pada kenyataannya, sering kali yang tersaji hanya pemaparan visi dan misi,” ungkap Juwendra.
Dalam kesempatan itu, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo juga menyampaikan pentingnya transparansi dalam kegiatan kampanye. Ia menyoroti banyak kegiatan yang dihadiri calon kepala daerah, seperti pasar murah, senam bersama, dan pengajian akbar, belum sepenuhnya dilaporkan kepada Bawaslu.
“Saya berharap pada sisa waktu kampanye ini, para calon dapat bersaing dengan cara menguatkan adu gagasan, janji, serta melaporkan semua kegiatan mereka kepada Bawaslu,” ujar Iskardo.
Dengan evaluasi ini, Bawaslu berharap dapat meningkatkan kualitas kampanye dan debat kandidat, sehingga dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat dan menjadi tolak ukur bagi pemilih dalam menentukan pilihan di pilkada mendatang. (Suryani)