Sekjen ditahan KPK, PDIP Boikot Retreat Kepala Daerah?

FAJARSUMATERA – Jelang pergantian hari sekira pukul 23.35 wib (20/2), beredar dibeberapa WA group Surat berlogo banteng dengan perihal Instruksi Harian Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditujukan kepada Kader kader PDIP yang terpilih dan sudah dilantik menjadi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah untuk menunda perjalanan dalam mengikuti retreat yang akan dilaksanakan di Akademi Militer Magelang, pada tanggal 21-28 Gebruati 2025.
Surat tersebut mengulas beberapa poin dengan menvermati dinamika politik nasional yang terjadi pada hari Kamis, 20 Februari 2025, khususnya terkait kriminalisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Bapak Hasto Kristiyanto, di Komisi Pemberantasan Korupsi RI, maka dengan ini disampaikan instruksi dari Ketua Umum.
Mengacu pada Pasal 28 Ayat 1 AD-ART Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ketua Umum sebagai pusat kekuatan politik partai memiliki wewenang, tugas, dan tanggung jawab untuk bertindak demi eksistensi partai, program, dan kinerja partai. Oleh karena itu, kebijakan dan instruksi partai berada langsung di bawah kendali Ketua Umum PDI Perjuangan.
Dengan ini diinstruksikan kepada seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan sebagai berikut:
1. Kepala daerah dan wakil kepala daerah agar menunda perjalanan menuju Magelang untuk mengikuti retret yang dijadwalkan pada tanggal 21 – 28 Februari 2025. Jika sudah dalam perjalanan menuju Kota Magelang, agar segera berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum.
2. Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by sesuai perintah commander call.
Demikian isi surat tersebut yang ditandangani langsung oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri.
Sampai berita ini diturunkan, sekira pukul 00.18 wib dinihari (21/2/2025) beberapa kader PDIP, termasuk Sudin selaku Ketua DPD PDIP Lampung ataupun Umar Ahmad selaku Kader PDIP, belum merespon atas kebenaran surat yang beredar di media sosial.