KPU Pesawaran Dorong Pendidikan Pemilih Jelang PSU 2025, Fokuskan Sosialisasi kepada Tokoh Masyarakat

FAJARSUMATERA,PESAWARAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran terus mengintensifkan pendidikan pemilih sebagai bagian dari pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil Pemilu, yang menetapkan diadakannya PSU di sejumlah daerah, termasuk di Kabupaten Pesawaran.
Sebagai langkah awal, KPU Pesawaran menggelar sosialisasi di Aula Kantor Kecamatan Kecamatan Kedondong Minggu (13/4), yang dihadiri oleh para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Komisioner KPU Pesawaran Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Ryan Arnando, S.Pd.
Dalam pemaparannya, Ryan menyampaikan bahwa pendidikan pemilih memiliki peran strategis dalam memastikan kualitas pelaksanaan PSU yang akan digelar. Menurutnya, pemahaman yang utuh terhadap proses demokrasi menjadi kunci utama untuk mendorong partisipasi pemilih yang lebih sadar dan bertanggung jawab.
“Pelaksanaan PSU bukan sekadar mengulang pemungutan suara. Ini adalah momentum reflektif bagi kita semua untuk memperbaiki kualitas demokrasi. Salah satunya melalui pendidikan pemilih yang menyentuh langsung ke akar masyarakat, yakni para tokoh yang memiliki peran besar di lingkungannya,” ujar Ryan.
Materi yang disampaikan mencakup latar belakang hukum PSU sesuai dengan putusan MK, tahapan-tahapan pelaksanaan, serta pentingnya mengenali kembali pasangan calon dan program kerja yang mereka tawarkan. Ryan juga menegaskan bahwa KPU berkomitmen menjalankan setiap tahapan secara terbuka, profesional, dan sesuai prinsip demokrasi.
“Kami ingin pemilih datang ke TPS bukan karena ajakan semata, tetapi karena mereka mengerti, paham, dan yakin dengan pilihannya,” tegasnya.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan di seluruh kecamatan di Pesawaran. Kecamatan Kedondong dipilih sebagai lokasi kedua setelah Kecamatan Negeri Katon karena dinilai memiliki jaringan tokoh yang aktif dalam membina kehidupan sosial masyarakat.
Dengan menggandeng para tokoh lokal, KPU berharap pesan-pesan pendidikan pemilih dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Selain itu, tokoh-tokoh ini diharapkan mampu menjadi agen literasi pemilu yang netral, mengedukasi dengan pendekatan kultural dan religius yang sesuai dengan karakter masyarakat setempat.
Ryan juga mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama menjaga kondusivitas menjelang pelaksanaan PSU.
“Mari kita jadikan PSU ini sebagai proses demokrasi yang berkualitas, bukan sekadar kewajiban. Semua pihak punya peran, dan kami percaya pendidikan pemilih adalah pondasi utamanya,” tutup Ryan. (ARL)