Bara JP Apresiasi Penetapan Tersangka Johnny G Plate
FAJARSUMATERA – Tudingan Politisi NasDem kepada Pemerintah khususnya Presiden Jokowiatas penetapan Menteri Kominfo Johnny G Plate yang sekaligus adalah Sekjend DPP Partai NasDem sebagai bentuk politisasi hukum mendapat reaksi dari banyak pihak dan agar mencabut pernyataan pernyataan tersebut.
Reagen, Sekjend DPP Bara JP, salah satu kelompok relawan Presiden Jokowi membantah adanya penetapan Sekjend DPP Partai NasDem tersebut sebagai sebuah upaya politisasi hukum yang dilakukan oleh Presiden ataupun pemerintahannya. Dirinya meminta kepada politisi NasDem, Willy Aditya untuk mencabut pernyataannya.
“Tidak benar itu apa yang disampaikan oleh Politisi NasDem bahwa penetapan tersangka Johnny G Plate sebagai sebuah politisasi hukum. Itu murni penegakan hukum,”ujar Sekjend Bara JP tersebut.
Reagen juga menjelaskan, bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Johnny sebagai tersangka kasus Korupsi pengadaan BTS 4G di wilayah Indonesia Timur tersebut merupakan sebuah program pemerataan akses internet kepada rakyat Indonesia yang belum mendapat jaringan internet dengan memiliki dasar 2 alat bukti yang cukup.
“Jelas kok penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka itu kan sudah memenuhi unsur 2 alat bukti. Jangan semua persoalan hukum Menteri yang menyalahi wewenang sebagai pembantu presiden dikaitkan dengan Pemilihan Presiden,”ujar Reagen tegas.
Dirinya juga tidak melihat persoalan ini adalah penegakan hukum yang tenang pilih, karena beberapa waktu lalu ada menteri yang ditetapkan sebagai tersangka hukum terkait kasus korupsi.
“Saya pikir hal ini terjadi bukan hanya menyangkut Partai NasDem saja, sebelum sebelumnya juga ada dari Partai lain. Kita sebagai anak bangsa sebaiknya tidak memperkeruh situasi yang pada akhirnya berujung memecah belah bangsa,”ujar Reagen.