Sekdes Ketiwijayan Ancam Penyebar Foto Syur dengan Pasal ITE
SULUHINFO – Satu Orang dilaporkan atas dugaan penyebaran foto syur dan 1 orang dugaan penipuan Sekertaris Desa Ketiwijayan Purworejo diperiksa Polisi. Hal tersebut disampaikan Kuasa Hukum sekretaris Desa Ketiwijayan, Agus Triatmoko.
Agus menyampaikan, Sekdes (M) belum pernah menguploud foto di media sosial apapun. Kendati demikian kliennya tetap meminta maaf kepada warga serta seluruh perangkat atas kegaduhan yang terjadi di desanya.
“Kami sudah membuat laporan, hingga saat ini polisi akan memeriksa terlapor. Informasi yang saya dapat beberapa orang sudah di mintai keterangan dan satu lagi sebagai saksi. Klaien kami sudah berkomitmen, tidak ingin berkonflik sama warga,โ kata Kamis (9/03/2023).
Dijelaskan selain laporan polisi atas kasus pelanggaran ITE di Unit 3 kami juga melaporkan penipuan dan pemerasan yang ia alami di unit 1 Polres Purworejo, hingga saat ini masih dalam penyelidikan.
“Klien saya tertipu dan merugi hingga kurang lebih Rp 40 juta,โ tutur Agus.
Agus juga menegaskan bahwa tidak ada perselingkuhan yang dilakukan kliennya. Justru kliennya merasa tertipu dan mengalami kerugian materi yang tidak sedikit, sebelum kasus foto itu menjadi polemik dikalangan warga desa.
Ia menceritakan, kasus ini bermula dari pertemuan antara kliennya dengan seorang teman sekolahnya pada beberapa bulan lalu. Kebetulan saat itu kliennya memiliki persoalan terkait piutang.
“Temannya itu menawarkan diri untuk bersedia membantunya menyelesaikan persoalan. Namun kebaikan ibu Sekdes ini dimanfaatkan dan belakangan warga desa heboh dengan tersebarnya foto yang diduga itu adalah sosok klien saya,โ ujarnya lagi.