FAJARSUMATERA – Kejaksaan Negeri Lampung Timur menerima penitipan uang kerugian negara sebesar 177 juta lebih dari Sutarlan, salah satu warga Desa Buana Sakti, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur. Selasa 17 Desember 2024. Uang tersebut merupakan ganti rugi lahan NIS 00260 […]
0
435 Views