Hukum

Polsek Tegineneng Tangkap Pelaku Pungli di Jalinsum

FAJARSUMATERA, PESAWARAN – Ops Cempaka Krakatau 2024, Polsek Tegineneng tangkap pelaku pungutan liar yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Tengah yang berada di Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

Kapolres Pesawaran di wakili Kapolsek Tegineneng AKP Timur Irawan mengatakan jika operasi tersebut dilakukan atas Intrusi Kapolda Lampung.

“Ini dilakukan untuk menekan penegakan hukum terhadap segala bentuk penyakit masyarakat. Baik dalam bentuk premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, prostitusi/trafficking, dan pungutan liar”, jelasnya.

Dirinya menjelaskan jika pelaku diamankan atas adanya laporan masyarakat dengan adanya kegiatan pemungutan liar yang meresahkan.

“Pelaku H.S ditangkap di Desa Gedung Gumanti, kecamatan Tegineneng. Penangkapan dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Christop Travolta S.Kom pada hari Kamis, sekitar pukul 11.30 WIB”tambahnya.

Di dalam keterangan pelaku, Kapolsek mengamanan barang bukti sejumlah pecahan uang dari tindak pidanan pungutan liar dilakukannya.

“Dari hasil penggeledahan, tim berhasil menyita uang senilai Rp. 8.000,- dengan pecahan uang kertas Rp. 2.000,- sebanyak 4 lembar sebagai barang bukti. Diharapkan dengan upaya ini, kasus pungutan liar dapat ditekan dan masyarakat dapat merasa lebih aman dari tindakan kriminal yang merugikan” pungkasnya

Loading

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button