FAJARSUMATERA – KECEWA…. Masyarakat 4 Kecamatan 8 Kampung yang berbatasan dengan PT. Palm Lampung Persada (PLP) Way Kanan melakukan aksi terhadap perusahaan, hal tersebut dilakukan karena pihak perusahaan dinilai tidak mementingkan lingkungan sekitar sesuai dengan Undang-undang No. 39 tahun 2014, jumat […]
0
243 Views