Tulangbawang

Warga Tuba Apresiasi Keputusan MK soal Batas Usia Capres

MENGGALA – Masyarakat Kabupaten Tulangbawang Lampung menggelar tasyakuran atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan Gugatan tentang batas Usia Capres dan Cawapres.

Dalam Tasyakuran yang laksanakan dikampung Sido Makmur kecamatan Penawar Tama Kabupaten Tulangbawang Lampung turut serta dihadiri oleh para pemuka agama serta Masyarakat pendukung panatik Prabowo Subianto.

Bahkan terungkap jika para Masyarakat memberikan dukungan penuh terhadap Gibran untuk bergabung dalam Koalisi Indonesia Maju sebagai Wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.

Menurut Ustad Hi.Sundari menjelaskan jika digelarnya Tasyakuran sebagai wujud ungkapan rasa syukur yang tak terhingga Masyarakat atas dikabulkanya gugatan oleh Mahkamah Konstitusi tentang Batas Usia Capres maupun Cawapres.

“Alhamdulillah MK mengabulkan Gugatan batas usia artinya, kami masyarakat Tulangbawang sangat berharap mas Gibran bisa bergabung dalam Koalisi Indonesia Maju menjadi Cawapres mendampingi pak Probowo,karena dengan Kolaborasi pasangan Capres dan Cawapres Prabowo-Gibran Insya Allah bisa menang,”terangnya.

Selain itu Ustad,Hi.Sindari menjelaskan dengan di kabulkan nya putusan tersebut maka membuka peluang dan memberikan kesempatan kepada seluruh anak anak muda di Indonesia yang mumpuni dan berprestasi untuk menjadi salah satu pemimpin di negara Indonesia ini.

“Kita semua tahu jika anak anak bangsa Indonesia saat ini semuanya sudah banyak yang berprestasi di berbagai bidang bahkan sudah mempunyai pemikiran yang sangat baik untuk suatu kemajuan bangsa oleh karena sangat pantas dan layak jika anak anak muda yang mempunyai prestasi untuk turut serta berkiprah membangun negeri yang kita cintai ini,”urainya.

Contohnya lanjut Hi Sundari salah satu kandidat kuat untuk menjadi Presiden RI kedepan yakni pak Prabowo di anggap pihaknya sangat pantas dan layak untuk menjadi memimpin Indonesia kedepannya.

Sebab Prabowo memiliki karakter seseorang pemimpin yang tegas Lugas,Bersahaja dan berwibawa,dekat dengan seluruh masyarakat dari berbagai kalangan.

“Nah jika Prabowo didampingi Gibran Sebagai wakil Presiden kami yakini negeri ini kedepan akan lebih maju dan berkembang serta seluruh masyarakatnya akan sejahtera,”ujarnya.

Oleh karena itu Hi Sundari menegaskan dalam kegiatan yang di gelar oleh pihaknya Selian pihaknya mengggelar acara tasyakuran atas keputusan MK juga Masyarakat setempat juga mendoakan agar Indonesia bisa lebih maju lagi.

“Semoga harapan kami masyarakat Kabupaten Tulangbawang Provinsi Lampung Mas Gibran bisa menjadi Cawapres mendampingi Capres Prabowo,”imbuhnya.

Diketahui MK telah mengabulkan Gugatan yang dilayangkan oleh Gibran Raka Buming tentang batas Usia Capres dan Cawapres, dalam keputusan MK terkait usia para kandidat atau calon Presiden maupun wakil Presiden 2024 mendatang jika usia dibawah 40 tahun di perbolehkan mendaftarkan diri menjadi salah satu calon dengan syarat jika yang bersangkutan sudah berpengalaman ataupun pernah menjadi atau menjabat sebagai kepala daerah.(Fs-Murni.Ac)

Loading

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button