Kasus Politik Uang di Tuba Tak Pengaruhi Kemenangan Qodam
FAJARSUMATERA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulangbawang menyatakan kendati pelaksanaan Pilkada berjalan kondusif tetapi dugaan praktik politik uang (money politic) yang dilaporkan masyarakat menjelang hari pemungutan suara menjadi preseden buruk dalam catatan demokrasi di daerah tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh ketua Bawaslu Kabupaten Tulangbawang Inda Fiska, kepada fajarsumatera.co.id, diruang kerjanya senin (09/12) saat menjawab konfirmasi terkait dugaan politik uang yang terjadi menjelang hari pemungutan suara pada beberapa kecamatan.
Menurut Inda Fiska, ada sebanyak empat laporan masyarakat yang diterima oleh pihaknya terkait dugaan terjadi politik uang menjelang hari pemungutan suara pemilahan bupati dan wakil bupati Tulangbawang.
Dugaan Politik Uang yang dilaporkan masyarakat diduga melibatkan salah satu paslon, sehingga persoalan dugaan tersebut langsung dilakukan penyelidikan oleh Gukkumdu.
“Sudah dilakukan penyelidikan, dari empat laporan dua laporan ditingkatkan naik penyidikan diperoleh bukti kuat mengarah pidana, sementara dua laporan lainnya dihentikan karena Terlapor kabur” urainya.
Dalam kesempatan tersebut Bawaslu, memberikan apresiasi setingginya atas keterlibatan penuh masyarakat dalam melakukan pengawasan dalam Pilkada serentak 2024.
Bahkan Inda menambahkan bahwa aksi damai yang dilakukan oleh masyarakat sebagai bentuk protes atau penolakan terhadap dugaan praktik politik uang tersebut masih berada dalam koridor yang sah dan merupakan hal yang wajar dalam sebuah sistem demokrasi.
“Sah-sah saja masyarakat melakukan protes atau mengelar Aksi damai, karena dalam sebuah negara demokrasi itu menunjukkan bahwa masyarakat Tulangbawang semakin peduli dan berkomitmen untuk menjaga kualitas pemilu yang bersih dan transparan dan kami Bawaslu secara khusus memberikan apresiasi, walaupun demo tetapi kondusifitas di Tulangbawang tetap terjaga dengan baik,”ucapnya.
Kendati Pilkada berjalan kondusif pada sisi lain bawaslu memberikan penilaian jika dugaan terjadinya politik uang menjadi sebuah preseden buruk terhadap pelaksanaan pilkada khususnya dikabupaten tulangbawang.
“Kami mempertahankan apa yang menjadi kewenangan kami selaku badan pengawas kendati pelaksanaan kondusif namun kita tidak bisa pungkiri jika dalam pelaksnaan Pilkada serentak 2024 bupati dan wakil bupati tulangbawang meninggalkan preseden buruk. Dugaan tersebut dapat merusak integritas pemilu dan kepercayaan masyarakat terhadap proses pelaksanaan Pilkada khususnya dikabupaten Tulangbawang,”pungkasnya. (Mummy)