KPU Tuba Pastikan Besok Gelar Pleno Penetapan Qudrotul – Hankam sebagai Bupati – Wakil Bupati

FAJARSUMATERA – Besok kamis 06/02 Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tulangbawang dipastikan akan mengelar Rapat pleno penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Tulangbawang terpilih Qudrotul Ikwan dan Hankam Hasan, bertempat di Hotel Sapadia unit dua kecamatan Banjar Agung.
Kepala Divisi Hukum KPUD tulangbawang Trova Pratama, membenarkan jika kamis 06/02 pihaknya akan menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tulangbawang terpilih yakni Qudrotul Ikhwan dan Hamkam Hasan.
“Ya benar, besok pukul 13-00 WIB kami KPUD tulangbawang akan mengelar Pleno penetapan,semua pihak seperti paslon, bahkan partai pengusung dan pejabat berwenang kami undang untuk hadir menyaksikan langsung pleno penetapan pasangan Qudrotul-Hankam yang terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tulangbawang,”terang Trova.
Dijelaskan Trova,Penetapan tersebut dilakukan setelah adanya keputusan Desmissal, yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) meyakini KPU Tulang Bawang telah bekerja secara profesional sesuai peraturan yang berlaku dalam menyelenggarakan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah pada 27 Nopember 2024 lalu di Kabupaten setempat.
Lanjut Trova, permohonan yang diajukan oleh salah satu paslon, tentang pelanggaran Tersetruktur Sistematis dan Masif tidak dapat dibuktikan dalil-dalilnya dengan pertimbangan tersebut maka MK,menolak permohonan Pemohon,dan menerima eksepsi KPUD Tulangbawang sebagai Termohon.
“Putusan MK diserahkan kepada KPU RI kemudian diteruskan kepada kami, jadi adanya putusan MK itulah menjadi dasar kami penyelenggara Pilkada yakni KPUD tulangbawang untuk penetapan Qudrotul Ikhwan dan Hankam Hasan sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tulangbawang terpilih 2025-2030,”urainya.
Namun pada sisi lain Trova belum bisa memastikan kehadiran para Paslon maupun partai pengusung lantaran pihaknya belum mendapatkan konfirmasi kehadiran para pihak,berkepentingan.
“Semua persiapan dari dan persiapan sudah clear, memakai Hotel Sapadia, hanya soal kehadiran paslon kami belum bisa pastikan, tapi undangan sudah kami sampaikan jika besok kamis kami mengelar pleno penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tulangbawang terpilih Qudrotul Ikwan dan Hamkam Hasan,”jelasnya.
Ditambahkan Trova, hasil pleno penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tulangbawang terpilih, akan diserahkan kepada pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
“Jadwalnya tanggal 07/02 hasil pleno penetapan kami serahkan ke DPRD agar segera ditindak lanjuti oleh pihak eksekutif dan legislatif setempat,”pungkasnya.
Sebelumnya, kemenangan Pasangan
Qudrotul-Hamka dalam dalam Pilkada serentak Bupati Dan Wakil Bupati Tulangbawang,hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tulangbawang yang dilaksanakan selama 3 hari mulai tanggal 01 hingga 03 Desember 2024 bertempat di hotel Le’man unit dua banjar agung,sempat tertunda lantaran adanya gugatan perselisihan hasil pilkada.
Menurut data yang berhasil diterima, Model D.Hasil KABKO-KWK-Bupati dan Berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari setiap kecamatan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati tulangbawang tahun 2024, pasangan Qudrotul-Hamka memperoleh suara tertinggi dalam Pilkada dikabupaten Tulangbawang mengalahkan dua pasangan pesaingnya.
Pasangan Qudrotul-Hamkam memperoleh suara sebanyak 2.94.061, di susul perolehan suara pasangan Hendriwansyah-Danial sebanyak, 51.334, kemudian pasangan Winarti-Reynata, memperoleh suara sebanyak 48.476, total suara sah 193.871,suara tidak sah.6.153. Total suara sah dan tidak sah sebanyak 200.024.
Pasangan Qudrotul-Hamkam meraup suara signifikan pada 7 kecamatan yakni kecamatan Dente teladas.13.275, kecamatan Banjar Margo. 11.954, kecamatan Menggala. 11.020, Banjar agung. 9.013, Penawar Tama. 7.570, Gedung Aji Baru.7.244 dan kecamatan Rawa Jitu Selatan sebanyak 6.483,.
Sementara perolehan suara pada 8 kecamatan lainya pasangan Qudrotul-Hamkam meraup suara beriringan dengan dua paslon,seperti perolehan suara Qudrotul-Hamkam dikecamatan Banjar Baru 4.446, Gedung meneng 4.393, Rawa pitu.4.410, Rawa Jitu Selatan 3.533, Menggala Timur.3.464, Penawar Aji. 3.221, Merasa Aji.2.215, terkecil pada kecamatan Gedung Aji.hanya memperoleh suara sebanyak 1.820,” (Mummy)