PJ Bupati Tuba Minta ASN Optimalisasi Pelayanan
FAJARSUMATERA – Pj.Bupati Tulangbawang Qudrotul Ikhwan,ingatkan kepada seluruh ASN yang bekerja diruang lingkup pemkab agar bekerja lebih Optimal dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
Bahkan Qudrotul,meminta agar dalam melayani masyarakat,ASN tidak mengada-ada sebagai tujuan meminta sejumlah imbalan kepada pihak yang di layani.
Penegasan tersebut disampaikan Qudrotul (senin 05/06) usai mengukuhkan sebanyak 32 Pejabat eselon III Dan IV, Mutasi dan untuk mengisi kekosongan jabatan pada sejumlah Satuan Kerja pemkab setempat.
Dikatakan Qudrotul,maksud perkataan jangan mengada-ada dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sebagai tujuan agar para ASN jangan melakukan tindakan pelanggaran dari apa yang menjadi Tugas Pokok dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat.
Sebab jika ada oknum ASN yang melakukan tindakan mengada-ada,maka itu merupakan tindakan pelanggaran hukum,yang dapat mencoreng nama baik pemerintah.
“Jadi jangan mengada-ada,misalnya jika pelayanan Gratis,tetapi mengatakan ada tarif atau meminta biaya, nah itukan disebut Pungli dan sanksi hukumnya jelas, saya minta bekerja yang baik saja jika memang ada biaya real sampaikan kepada pihak yang dilayani, dan jika gratis jangan menjadi ajang Pungli,”ingatnya.
Dijelaskan Qudrotul,seluruh jabatan yang diberikan kepada 32 ASN,merupakan pemberian cuma-cuma alias gratis pemkab setelah melalui berbagai Pertimbangan Baperjakat.
Artinya tegas, Qudrotul,tidak ada Transaksional atau embel-embel yang diterima atau diminta terhadap para ASN dalam mengisi jabatan-jabatan tertentu.
“Saya tidak mengenal satupun dari kalian yang dilantik hari ini, artinya jabatan yang kalian emban benar-benar adalah amanah jadi tolong jaga baik kepercayaan ini,dengan lebih giat bekerja menunjukan bakat dan kemampuan masing-masing agar berprestasi dan menjadi lebih baik,”ujarnya.
Qudrotul menambahkan,kekosongan jabatan pada sejumlah Organisasi, akan berdampak terhadap berbagai pelayanan publik pemkab terhadap berbagai kepentingan masyarakat.
Apalagi sambungnya,pada tahun ini memasuki tahun politik yang mana negera akan menyelenggarakan hajat demokrasi pemilihan umum (Pemilu).
Sehingga pemkab berkewajiban untuk menyiapkan dan mensiagakan seluruh Aparatur untuk turut serta memantau dan menjaga Kondusifitas pada setiap wilayah.
“Mutasi hal yang biasa dilakukan pemkab,sebagai upaya penyegaran jabatan dan karir ASN,dan diharapkan dengan Mutasi para ASN bisa lebih mengembangkan bakat dan kemampuan masing-masing,yang pasti bekerja sesuai aturan,jangan rusak yang telah baik,tetapi perbaiki semua agar menjadi lebih baik,”pungkasnya.(Fs-Murni.Ac)