BPD Adi Luhur dicampakkan Pemerintah Desa

FAJARSUMATERA – Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Desa Adi luhur kecamatan Panca Jaya Kabupaten Mesuji mengakui tidak dilibatkan dalam pelaksanaan realisasi Pendapatan Asli Desa (PADes), hal ini sebagaimana dikatakan oleh Ketua BPD setempat yaitu Bero Basuki.
“Saya cuma dengar bahwa ada sebidang tanah yang dijual, katanya sih untuk nutupi dana pajak, karena sebelumnya pak kades memakai dana tersebut, kabarnya baru dibayar 15 juta, kami gak terlibat dalam musyawarah terkait agenda tersebut yang katanya mau untuk mbangun gedung dusun atau apa, saya cuma dengar dengar aja, ” Ungkapnya saat dikonfirmasi tim media di kediamanya.
Tak hanya itu, pria yang menjabat Bpd hampir dua periode ini juga menegaskan beberapa pertanyaan yang timbul di masyarakat kerena ketidak jelasan mengenai dana pendapatan serta realisasinya.
” Dari pemerintah sebelumnya ada dana bumdes kalau gak salah sekira 38 juta sekarang juga gak tau kemana, Bumdes sempat macet di tahun tahun awal sekarang alkhamdulillah sudah berjalan karena dianggarkan lagi dari dana desa, ” Imbuhnya.
Lebih lanjut Ia juga menjelaskan bahwa nengenai pendapatan Bumdes pihak Bpd telah mengultimatum pengurus Bumdes untuk berjalan sesuai prosedur.
“Kan bumdes baru berjalan belum lama ini maka saya meminta pada pengurusnya untuk hasil dari bumdes masuk kepada kas desa, jangan ke kepala desa, ” Tegasnya.
Disinggung terkait pendapatn lain selain dana desa, ia menuturkan bahwa pihak Bpd telah dua kali menegur terkait realisasi pendapatan dari kebun sawit milik desa, namun hingga kini blum ada jawaban.
“Kami gak tau mas dipakai untuk apa, selama menjabat terhitung sudah dua kali saya menegur kepala desa terkait pertanggung jawabanya, selalu dijawab ada ada rinciannya ada catatan yang tapi sampai sekrang ya belum dikasih, kami juga bingung ngadepin pertanyaan masyarakat tentang ini mau jawab apa, ” Tandasnya.
(FS/R*).